infosatu.co
DPRD BONTANG

Tagihan Air Naik hingga 50 Persen, DPRD Bontang akan Minta Penjelasan Perumda Tirta Taman

Teks: Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang Muhammad Sahib. (Infosatu.co/Adi)

Bontang, Infosatu.co – Kenaikan tagihan air yang dikeluhkan sejumlah pelanggan Perumda Air Minum Tirta Taman Bontang menjadi sorotan DPRD Kota Bontang.

Pasalnya, lonjakan tagihan yang disebut mencapai 30 hingga 50 persen dinilai tidak sejalan dengan kesepakatan penyesuaian tarif yang sebelumnya telah dibahas bersama.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang Muhammad Sahib mengatakan dalam pembahasan sebelumnya DPRD dan Perumda Air Minum Tirta Taman hanya menyepakati kenaikan tarif sebesar Rp500 per meter kubik.

Namun setelah kebijakan diterapkan, muncul keluhan masyarakat terkait tagihan yang meningkat cukup signifikan.

“Kenaikan yang disepakati hanya Rp500 per kubik. Tetapi yang terjadi di lapangan, masyarakat justru mengeluhkan tagihan yang naik hingga 30 sampai 50 persen,” ujarnya Senin, 22 Juni 2026.

Menurut Sahib, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena besaran kenaikan yang dirasakan pelanggan dinilai tidak sebanding dengan angka yang telah disepakati dalam pembahasan sebelumnya.

Karena itu, DPRD berencana meminta penjelasan dari manajemen Perumda Air Minum Tirta Taman terkait mekanisme perhitungan tarif yang menyebabkan lonjakan tagihan di tingkat pelanggan.

Ia juga mengimbau masyarakat yang mengalami kenaikan tagihan signifikan untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai bahan pembanding dalam proses evaluasi yang akan dilakukan DPRD.

“Kami meminta masyarakat menyimpan dan mengumpulkan kwitansi pembayaran. Data itu akan menjadi bahan pembanding saat kami meminta klarifikasi kepada pihak PDAM,” katanya.

Sahib menilai keterbukaan informasi dari pihak Perumda Air Minum Tirta Taman penting untuk menjawab keresahan pelanggan. Penjelasan yang transparan dinilai dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai dasar perhitungan tagihan setelah penyesuaian tarif diberlakukan.

“Pihak PDAM harus menjelaskan secara detail kepada masyarakat. Jangan sampai ada kesan bahwa kebijakan yang diterapkan berbeda dengan yang telah disepakati,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Komisi C DPRD Kota Bontang berencana menggelar pertemuan dengan manajemen Perumda Air Minum Tirta Taman untuk meminta klarifikasi terkait berbagai keluhan yang disampaikan pelanggan. (Adv)

Related posts

Gedung RKM Belum Dimanfaatkan, Pemkot Tunggu Penyelesaian Kawasan HOP 1

Rizki

Winardi Usul Pemda Terlibat Sejak Awal Penetapan Pangkalan LPG

Rizki

DPRD Bontang Usul Masa Tunggu Insentif Guru Dipangkas Jadi Satu Tahun

Rizki