Samarinda, Infosatu.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan normal meski pembiayaan puluhan ribu peserta yang sebelumnya ditanggung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini dialihkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Kepala Dinkes Samarinda Ismed Kusasih mengatakan pihaknya telah menerima jawaban resmi dari Pemprov Kaltim terkait pengembalian pembiayaan peserta JKN kepada pemerintah kabupaten dan kota.
Saat ini, Pemkot Samarinda tengah menyusun mekanisme agar proses pengalihan pembiayaan tidak mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.
“Jadi saat ini kita sedang susun mekanisme pembayarannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Agustus 2026.
Menurut Ismed, penanganan pengalihan pembiayaan akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Dinas Sosial akan menangani aspek pembiayaan dan validasi data peserta, sedangkan Dinkes fokus memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan.
“Nanti ada satu tim yang akan mengambil berbagai kebijakan terhadap redistribusi itu. Tapi yang jelas kita siap,” katanya.
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena seluruh fasilitas kesehatan tetap memberikan pelayanan, termasuk bagi peserta yang status pembiayaannya masih dalam proses penyesuaian.
“Ketika mereka mengembalikan di tanggal 1 Agustus, kita pastikan pelayanan tetap akan kita berikan seperti pada saat mereka tetap memegang kartu BPJS,” tegas Ismed.
Selain itu, Dinkes Samarinda juga telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan melalui tim satuan tugas (Satgas) untuk membahas mekanisme pembiayaan setelah redistribusi diberlakukan.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun sebelumnya mengungkapkan jumlah peserta JKN yang pembiayaannya dialihkan kepada Pemkot Samarinda semula diperkirakan sekitar 49 ribu jiwa.
Namun, setelah dilakukan pembaruan data, jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar 51 ribu peserta yang seluruh pembiayaannya kini menjadi tanggung jawab pemerintah kota.
Untuk menanggung kepesertaan tersebut, Pemkot Samarinda menyiapkan anggaran sekitar Rp22 miliar per tahun.
“Kami telah melakukan pembicaraan dengan BPJS dan unsur pemerintah. Dengan pengembalian pembiayaan itu, kami harus menyiapkan anggaran kurang lebih Rp22 miliar setiap tahun. Ini yang harus kita tanggung karena provinsi sudah mengembalikan pembiayaannya kepada pemerintah kota,” kata Andi.
Ia menegaskan pengambilalihan pembiayaan dilakukan agar masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan, meski pemerintah kota harus menyesuaikan kemampuan fiskal di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Kami ingin memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tidak boleh terputus. Itu yang menjadi prioritas pemerintah kota,” pungkasnya.
