Samarinda, Infosatu.co – Mal Lembuswana memasuki babak baru setelah pengelolaannya resmi beralih dari PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kawasan pusat perbelanjaan yang telah berdiri sekitar 30 tahun itu kini disiapkan untuk direvitalisasi sekaligus dibuka bagi investor.
Penyerahan pengelolaan dilakukan melalui penandatanganan berita acara serah terima di kawasan Mal Lembuswana, Jalan S Parman, Samarinda, Jumat, 7 Agustus 2026.
Selanjutnya, Pemprov Kaltim menugaskan PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS) sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) untuk mengelola kawasan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni mengatakan perubahan pengelolaan menjadi langkah awal untuk mengembalikan Mal Lembuswana sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat dan ekonomi di Kota Samarinda.
Menurutnya, kondisi bangunan yang telah berusia sekitar tiga dekade membuat pembaruan konsep maupun fasilitas menjadi kebutuhan. Pengembangan nantinya tidak hanya diarahkan untuk aktivitas perdagangan, tetapi juga menyediakan ruang bagi kegiatan masyarakat.
“Kita ingin Lembuswana kembali menjadi pusat aktivitas masyarakat. Tidak hanya perdagangan dan ekonomi, tetapi juga pusat kegiatan masyarakat,” ujarnya.
Sri menyebut sejumlah area di dalam maupun luar mal dapat dikembangkan untuk aktivitas baru. Salah satunya fasilitas olahraga seperti padel, sementara area atrium dapat dimanfaatkan untuk pertemuan dan kegiatan komunitas.
Pengelola juga akan menyesuaikan konsep bangunan dengan kebutuhan pasar, termasuk menyediakan ruang usaha yang lebih besar untuk menarik tenant berskala nasional. Sejumlah calon tenant disebut telah menunjukkan ketertarikan untuk masuk ke Mal Lembuswana.
“Ternyata masih ada demand. Ada tenant yang selama ini belum masuk dan melihat Lembuswana sebagai peluang,” katanya.
Di sisi lain, Pemprov Kaltim tetap memberikan perhatian kepada tenant lama yang selama ini bertahan di Mal Lembuswana. Pemerintah membuka kemungkinan pemberian insentif atau keringanan sebagai bentuk apresiasi.
“Kita mengapresiasi tenant yang sudah membersamai Lembuswana selama 30 tahun. Layak nanti diberikan insentif,” ujar Sri.
Untuk tahap awal, KTMBS mendapat penugasan mengelola Mal Lembuswana selama satu tahun dan dapat diperpanjang hingga investor baru diperoleh. Dalam periode tersebut, perusahaan daerah itu akan melakukan penataan sekaligus membuka peluang kerja sama investasi.
Direktur Utama KTMBS Aji Mohammad Abidharta W Hakim mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap kondisi mal dan berkomunikasi dengan tenant sebelum serah terima pengelolaan dilakukan.
“Kami sudah melihat kekurangan dan kelebihan mal ini. Sekarang fokus kami menjaring aspirasi tenant eksisting,” ujarnya.
KTMBS juga telah menyampaikan skema tarif sewa dan service charge kepada tenant lama. Mereka menjadi prioritas apabila nantinya terdapat investor yang mengembangkan kembali Mal Lembuswana dengan konsep baru.
“Tenant eksisting tetap menjadi prioritas untuk kembali mengisi. Jadi mereka tidak perlu khawatir,” katanya.
Selain mempertahankan tenant lama, KTMBS mulai menjajaki sejumlah merek nasional, termasuk calon tenant dari jaringan bioskop.
Namun, Abidharta mengakui masa penugasan satu tahun menjadi tantangan karena calon tenant biasanya mempertimbangkan masa balik modal yang lebih panjang.
“Memang tantangannya meyakinkan tenant baru. Mereka biasanya menghitung balik modal lima sampai enam tahun, sedangkan penugasan kami satu tahun,” jelasnya.
Dalam pengelolaan sementara tersebut, seluruh pendapatan dan pengeluaran Mal Lembuswana akan dibukukan secara terpisah dari unit bisnis KTMBS lainnya. Pendapatan yang diperoleh akan digunakan kembali untuk kebutuhan operasional mal.
KTMBS juga mulai membuka kebutuhan tenaga kerja untuk mendukung operasional, mulai dari kebersihan, keamanan hingga manajemen. Mantan pekerja Mal Lembuswana tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti proses seleksi.
Terkait rencana pengembangan, Abidharta menyebut sejumlah konsep telah disiapkan, termasuk fasilitas olahraga dan bioskop. Namun, setiap rencana masih harus melalui kajian kelayakan dan disesuaikan dengan kebutuhan pasar.
“Kami ingin semua keputusan berbasis kajian. Ide boleh banyak, tetapi harus sesuai kebutuhan pasar dan layak secara bisnis,” pungkasnya.
