Samarinda, infosatu.co – Maraknya penyebaran hoaks, ujaran kebencian hingga polarisasi di ruang digital dinilai menjadi tantangan baru dalam menjaga nilai-nilai Pancasila.
Karena itu, penguatan literasi digital dipandang sebagai langkah penting agar masyarakat mampu menyaring informasi sekaligus berperilaku bijak di dunia digital.
Isu tersebut mengemuka dalam Forum Diskusi Publik bertajuk “Pentingnya Literasi Digital dalam Rangka Menguatkan Spirit Ideologi Pancasila” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama DPR RI secara daring, Senin, 29 Juni 2026.
“Pancasila bukan hanya menjadi pemersatu bangsa Indonesia, tetapi juga harus menjadi pedoman masyarakat dalam berinteraksi di ruang digital,” ujar Anggota DPR RI Sukamta.
Menurut Sukamta, nilai-nilai Pancasila tetap relevan diterapkan di tengah perkembangan teknologi digital.
Ia menilai bonus demografi yang dimiliki Indonesia akan menjadi modal menuju Indonesia Emas 2045 apabila didukung generasi muda yang produktif, berkarakter, serta mampu memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.
Persoalan di ruang digital juga disoroti narasumber M. Atiatul Muqtadir. Ia mengatakan tantangan masyarakat saat ini bukan lagi soal akses internet, melainkan kemampuan menggunakan teknologi secara bijak.
“Kita perlu menerapkan prinsip 3B, yakni Benar, Bermanfaat, dan Baik sebelum membagikan informasi. Dengan begitu, ruang digital dapat menjadi lebih sehat dan aman,” katanya.
Menurutnya, hoaks, cyberbullying, polarisasi hingga gangguan kesehatan mental akibat penggunaan media sosial menjadi persoalan yang perlu dihadapi melalui peningkatan literasi digital.
Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti mengatakan literasi digital tidak berhenti pada kemampuan menggunakan teknologi.
Menurutnya, literasi digital juga mencakup kemampuan berpikir kritis, memverifikasi informasi, serta menjaga etika dalam bermedia.
“Masyarakat perlu membiasakan check and recheck sebelum menyebarkan informasi. Nilai-nilai Pancasila juga harus tercermin dalam setiap aktivitas di ruang digital,” tandasnya.
