Samarinda, Infosatu.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai langkah mempercepat eliminasi tuberkulosis (TBC).
Dokumen tersebut dinilai penting untuk mengintegrasikan program penanggulangan TBC ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kami menargetkan Rencana Aksi Daerah ini dapat segera aktif dan didukung oleh anggaran berkelanjutan agar target eliminasi nasional cepat terealisasi,” ujar Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin, Senin, 29 Juni 2026.
Jaya mengatakan Pemerintah Provinsi Kaltim terus memperkuat perannya sebagai wakil pemerintah pusat dalam membantu menyelesaikan berbagai kendala penanganan TBC di kabupaten/kota.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sumber daya manusia, perbaikan sarana dan prasarana kesehatan, serta peningkatan koordinasi lintas sektor.
“Kami terus memperkuat peran Pemprov Kaltim sebagai wakil pemerintah pusat guna menyelesaikan kendala penanganan penyakit menular ini di kabupaten dan kota,” katanya.
Menurut Jaya, dukungan pemerintah provinsi tidak hanya diwujudkan melalui koordinasi, tetapi juga intervensi pembiayaan agar program penanggulangan TBC dapat berjalan sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
“Dukungan nyata pemerintah provinsi juga diwujudkan melalui intervensi pembiayaan agar program kesehatan ini terimplementasi sesuai dengan urgensi masing-masing wilayah kabupaten,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dinkes Kaltim terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program penanganan TBC di seluruh daerah.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga telah mendorong seluruh provinsi maupun kabupaten/kota segera menyusun Rencana Aksi Daerah sebagai instrumen untuk mengintegrasikan upaya eliminasi TBC ke dalam kebijakan pembangunan daerah.
“Kami menargetkan Rencana Aksi Daerah ini dapat segera aktif dan didukung oleh anggaran berkelanjutan agar target eliminasi nasional cepat terealisasi,” tutup Jaya.
