Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Kota Samarinda bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait persoalan limbah dan drainase di sekitar Lapas Narkotika Samarinda, Jalan Padat Karya. Tak hanya fokus pada penanganan jangka pendek, Pemkot Samarinda mulai menyiapkan solusi jangka panjang berupa pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal.
Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda Suwarso menjelaskan bahwa arahan Wali Kota Samarinda sudah sangat jelas. Seluruh persoalan di lapangan harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Untuk itu, berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) langsung diturunkan guna mengecek kondisi dan merumuskan solusi bersama.
“Seluruh tim dari BPBD, DLH, PUPR, BPKAD, camat, lurah, tokoh masyarakat, hingga pihak Lapas turun langsung ke lapangan. Kita diskusi dan sepakat langkah-langkah penanganannya,” ujar Suwarso pada Rabu, 17 Juni 2026 di Lapas Narkotika Samarinda, Jalan Padat Karya, Desa Bayur.
Sebagai langkah awal, pemkot akan menggelar kerja bakti massal pada Sabtu mendatang. Fokusnya adalah pembersihan sedimen dan gulma di sepanjang saluran drainase dari Jalan Padat Karya hingga Sungai Bayur dengan panjang sekitar 229 meter.
Kegiatan ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari OPD hingga masyarakat setempat. PUPR akan menurunkan tim “Hantu Banyu” beserta ekskavator amfibi, DLH dengan tim pembersih parit, BPBD dengan ekskavator mini, serta dukungan 30 personel dari pihak Lapas.
“Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga edukasi kepada masyarakat. Kita ingin semua terlibat agar ada rasa memiliki terhadap lingkungan,” tambahnya.
Selain pembersihan, pemkot juga akan menertibkan bangunan yang berdiri di atas saluran drainase. Langkah ini akan dikoordinasikan dengan Satpol PP sebagai bagian dari penataan kawasan.
Untuk solusi jangka panjang, Suwarso mengungkapkan bahwa Wali Kota Andi Harun telah mengarahkan pembangunan IPAL komunal guna mengolah limbah sebelum dialirkan ke drainase. Sistem ini diharapkan mampu memastikan air buangan telah memenuhi baku mutu lingkungan.
“Setelah diolah, air limbah itu harus sudah aman sebelum masuk ke saluran terbuka. Itu yang sedang kita rencanakan,” jelasnya.
Di sisi lain, penanganan sementara juga dilakukan di area Lapas dengan cara penyedotan septic tank untuk mengurangi limpasan limbah. Langkah ini diharapkan dapat menekan dampak pencemaran sambil menunggu solusi permanen terealisasi.
Hasil pengecekan lapangan juga mengonfirmasi bahwa sumber limbah memang berasal dari aktivitas di dalam Lapas. Kondisi ini diperparah oleh kapasitas hunian yang melebihi daya tampung, dari seharusnya 450 menjadi sekitar 1.000 warga binaan.
Meski demikian, pemkot menegaskan bahwa pendekatan yang diambil adalah solusi, bukan menyalahkan pihak tertentu. Dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas, langkah penanganan dilakukan secara bertahap, dimulai dari normalisasi aliran air agar tidak menggenangi permukiman warga.
“Yang penting jangka pendeknya aliran tidak buntu dan tidak mengganggu warga. Sementara jangka panjangnya kita siapkan perencanaan yang matang agar persoalan ini tidak terulang,” tutup Suwarso.
