infosatu.co
PEMERINTAH

Samarinda Dorong Regulasi Bersama Atasi Banjir Lintas Wilayah

Teks: Salah satu gambar yang diambil pada 2 Februari 2026 lalu. Dimana lokasi Banjir di Perum Loa Janan Indah. (Dok/Infosatu)

Samarinda, Infosatu.co – Penanganan banjir di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai membutuhkan kebijakan bersama yang mengikat seluruh pemerintah daerah. Tanpa regulasi terpadu, upaya pengendalian banjir dikhawatirkan hanya berjalan parsial dan sulit menyelesaikan persoalan yang melintasi batas administrasi.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan penanganan banjir tidak cukup mengandalkan kesepakatan antardaerah yang bersifat informal. Menurutnya, diperlukan kebijakan bersama yang menjadi acuan seluruh kabupaten dan kota dalam menjaga kawasan hulu hingga hilir.

“Perlu dibangun sebagai sebuah komitmen kebijakan bersama. Tidak cukup hanya dengan komitmen-komitmen lisan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, karakteristik banjir di Samarinda dipengaruhi kondisi daerah penyangga dan kawasan hulu. Karena itu, setiap daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga keseimbangan lingkungan agar dampaknya tidak dirasakan oleh wilayah lain.

Andi menilai Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki posisi strategis untuk menyatukan kebijakan tersebut. Melalui koordinasi di tingkat provinsi, seluruh pemerintah kabupaten dan kota diharapkan memiliki arah penanganan yang sama, mulai dari perlindungan kawasan resapan, restorasi lingkungan, hingga pengendalian pemanfaatan ruang.

Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat aktivitas pada masa lalu menjadi salah satu faktor yang memperbesar risiko banjir dan tanah longsor. Oleh sebab itu, upaya pemulihan kawasan hulu harus menjadi bagian dari kebijakan lintas daerah.

Di sisi lain, Pemkot Samarinda tetap melanjutkan berbagai program pengendalian banjir di dalam kota. Sejumlah pekerjaan yang dilakukan meliputi pengerukan sedimentasi drainase, pembangunan saluran air, penyelesaian kolam retensi di kawasan Sempaja Lestari Indah, pembangunan dinding penahan tanah, serta normalisasi sungai di sejumlah titik rawan.

Namun, Andi menegaskan pembangunan infrastruktur tersebut akan lebih efektif apabila didukung kebijakan terpadu yang diterapkan seluruh daerah di Kalimantan Timur.

“Persoalan ini merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penyelesaiannya juga harus dilakukan melalui kebijakan yang terintegrasi,” pungkasnya.

Related posts

Komando Lanud Dhomber Berganti, Seno Aji Tekankan Sinergi TNI-Polri dan Pemda

Ratu

35 Persen Utang Pemkot Samarinda Telah Terbayar

Emmy Haryanti

Samarinda Pangkas Anggaran Makan Minum Rp98 Miliar dan Perjalanan Dinas

Rizki