infosatu.co
EKONOMI

Distribusi Biosolar Subsidi Ditata, Penyaluran Ditarget Lebih Tepat Sasaran

Teks: Ilustrasi truk angkutan sedang mengisi biosolar di SPBU. (AI)

Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai membenahi tata kelola distribusi biosolar subsidi untuk memastikan kuota bahan bakar benar-benar dinikmati kendaraan yang berhak.

Langkah ini diharapkan tidak hanya mengurangi antrean di SPBU, tetapi juga menjaga kelancaran aktivitas transportasi dan distribusi barang di Kota Tepian.

Sebagai bagian dari penataan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda akan menerapkan sistem nomor antrean pembelian biosolar subsidi mulai 1 September 2026.

Kebijakan itu berlaku bagi seluruh kendaraan, termasuk angkutan berpelat luar daerah yang mengisi BBM subsidi di Samarinda.

Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, seluruh kendaraan wajib menjalani proses verifikasi sebelum memperoleh nomor antrean. Tidak ada perlakuan khusus bagi kendaraan dari luar daerah, kecuali dalam kondisi tertentu.

“Kalau hanya melintas dan memang tidak ada pilihan BBM selain biosolar, itu baru menjadi pertimbangan kami,” ungkapnya.

Menurut Manalu, penerapan sistem antrean merupakan upaya menata distribusi biosolar subsidi agar lebih tertib sekaligus memastikan kuota yang tersedia benar-benar dimanfaatkan oleh kendaraan yang memenuhi persyaratan.

“Tujuan utama kami bukan mempersulit masyarakat, tetapi memastikan penyaluran biosolar subsidi tepat sasaran dan distribusinya bisa lebih tertib,” tegasnya.

Verifikasi dilakukan langsung di Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Dishub Samarinda di Jalan HM Ardans. Pengemudi diwajibkan membawa kendaraan beserta sertifikat uji berkala (KIR) yang masih berlaku agar petugas dapat memastikan kesesuaian dokumen dengan kondisi fisik kendaraan.

Setelah pemeriksaan awal selesai, pengemudi cukup menunjukkan dokumen KIR saat kembali mengambil nomor antrean pada periode berikutnya.

Kebijakan ini melengkapi langkah Dishub yang sebelumnya mengusulkan pemblokiran 5.095 fuel card milik kendaraan yang terindikasi tidak memenuhi persyaratan administrasi, seperti KIR kedaluwarsa atau tidak memiliki data uji berkala.

Hingga akhir Juli, sebanyak 135 fuel card telah diblokir, sementara pemilik kendaraan diberi kesempatan mengaktifkan kembali KIR hingga akhir Agustus.

Selain memastikan subsidi lebih tepat sasaran, penataan distribusi biosolar juga menjadi bagian dari upaya menekan praktik penggunaan kendaraan over dimension and over loading (ODOL). Kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan dinilai berpotensi mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Dishub juga akan menyesuaikan penerbitan nomor antrean dengan kuota biosolar di setiap SPBU berdasarkan data stok harian dari Pertamina. Dengan skema tersebut, pengemudi dapat diarahkan ke SPBU yang masih memiliki kuota sehingga tidak perlu mengantre tanpa kepastian memperoleh BBM.

“Selama ini masyarakat mengantre, tetapi belum tentu mendapatkan biosolar pada hari itu. Dengan sistem ini, mereka memperoleh kepastian, sementara penyaluran BBM subsidi menjadi lebih tertib dan tepat sasaran,” kata Manalu.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap kendaraan berpelat luar daerah juga akan diperketat agar tidak terjadi perpindahan armada yang berpotensi mengganggu alokasi kuota biosolar subsidi di Samarinda.

“Kalau nanti ada kendaraan dari luar yang terindikasi tidak memenuhi ketentuan, tentu akan kami koordinasikan juga. Tujuannya agar penyaluran biosolar subsidi tetap tepat sasaran,” pungkasnya.

Related posts

Di Tengah Penurunan Dana Transfer, Begini Pandangan DPR soal Hak Fiskal Kaltim

Rizki

Lapangan Kerja Kaltim Mulai Bergeser, Sektor Nontambang Jadi Penopang

Emmy Haryanti

Gelombang PHK Jadi Alarm Ketergantungan Ekonomi Samarinda pada Sektor Tambang

Emmy Haryanti