Samarinda, Infosatu.co – Sejumlah mahasiswa dan penerima beasiswa mengungkap berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program Pendidikan Gratispol di Kalimantan Timur. Dalam pertemuan bersama LBH Samarinda di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 30 Juni 2026, mereka memaparkan temuan terkait tumpang tindih penerima, kesalahan verifikasi, hingga pembatalan sepihak yang merugikan mahasiswa.
Presiden BEM FISIP Universitas Mulawarman Rossa Tri Rahmawati Bahri menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya mahasiswa yang menerima lebih dari satu beasiswa secara bersamaan. Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidaktepatan sasaran dalam distribusi bantuan pendidikan.
“Ada mahasiswa yang sudah menerima beasiswa lain, tetapi tetap terdaftar sebagai penerima Gratispol. Seharusnya kuota itu diberikan kepada yang belum mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Selain itu, ditemukan pula kasus mahasiswa yang bukan warga Kalimantan Timur namun tetap lolos verifikasi sebagai penerima, serta mahasiswa yang tidak ingin menerima beasiswa tetapi tetap tercatat dalam sistem.
Menurut Rossa, hal tersebut menunjukkan lemahnya tata kelola dan buruknya koordinasi antara pihak kampus dan pemerintah daerah. Ia menilai transparansi informasi masih sangat minim, sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan mahasiswa.
Sementara itu, Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Maulana Faiq Maftuh menyoroti kurangnya kejelasan informasi dalam proses pendaftaran. Ia menyebut banyak mahasiswa baru yang tidak mendapatkan penjelasan rinci terkait persyaratan dan prosedur.
“Di website tidak dijelaskan secara detail apa saja yang dibutuhkan. Bahkan ketika ditanyakan ke admin, jawabannya tidak jelas,” ungkapnya.
Di sisi lain, salah satu korban pembatalan beasiswa, Zahra Khan, mengaku dirugikan secara administratif. Ia menyebut namanya sempat diumumkan sebagai penerima, namun kemudian dibatalkan tanpa penjelasan yang jelas.
“Ini bukan soal usia atau administrasi semata, tapi hak pendidikan yang seharusnya dijamin bagi setiap warga,” katanya.
Hal serupa dialami Mira Fajar Suryati, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara. Ia mengungkapkan bahwa namanya tercatat sebagai penerima Gratispol dalam sistem, sehingga tidak dapat mendaftar beasiswa lain. Namun hingga kini, ia belum menerima SK resmi sebagai penerima.
Akibat kondisi tersebut, Mira terpaksa mencabut berkas dari Gratispol agar bisa mendaftar program beasiswa lain. Meski demikian, ia menilai ada kejanggalan dalam proses penetapan penerima.
“Saya merasa sebenarnya sudah terdaftar, hanya tinggal menunggu SK. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujarnya.
Mahasiswa berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Gratispol, memperbaiki sistem verifikasi, serta menjamin transparansi agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan dalam prosesnya.
