Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 tetap menggunakan paradigma efisiensi di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas akibat penyesuaian transfer ke daerah (TKD).
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan keterbatasan anggaran tidak boleh membuat pemerintah daerah mengabaikan belanja yang bersifat wajib maupun pelayanan dasar bagi masyarakat.
“Prinsip efisiensi hari ini secara resmi kita sampaikan bahwa RAPBD 2027 tetap memakai paradigma atau basis efisiensi,” kata Andi Harun, Jumat 14 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, RAPBD 2027 dirancang dengan pola pendapatan dan belanja yang seimbang. Pendapatan daerah direncanakan berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), transfer, serta pendapatan lain-lain yang sah.
Dalam penyusunan belanja, Pemkot Samarinda akan mendahulukan kebutuhan yang bersifat prioritas, termasuk pelayanan dasar, mandatory spending, earmarking, pendidikan, kesehatan, pengawasan, serta infrastruktur pelayanan publik.
Menurut Andi Harun, efisiensi bukan berarti menghentikan pembangunan, melainkan menyusun kembali skala prioritas berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
“Kita mendahulukan belanja prioritas dan menunda belanja-belanja yang tidak prioritas,” jelasnya.
Lanjutnya, kebijakan tersebut menjadi kelanjutan dari pola penyesuaian program yang telah diterapkan dalam APBD 2026.
Langkah itu diambil agar keterbatasan ruang fiskal tidak mengganggu pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Kita ingin membuktikan bahwa walaupun APBD turun karena pengaruh kebijakan nasional terhadap efisiensi belanja TKD, kita tetap mampu melaksanakan urusan-urusan pemerintahan yang bersifat wajib,” terangnya.
Pemkot Samarinda juga telah membangun kesamaan persepsi bersama pimpinan dan anggota DPRD dalam menghadapi penyusunan RAPBD 2027.
“Pemerintah berharap anggaran yang tersedia dapat digunakan secara lebih berkualitas dan memberikan dampak maksimal terhadap pelayanan publik,” pungkasnya.
