infosatu.co
EKONOMI

Kenaikan Pertamax Perparah Tekanan Ekonomi di Tengah Pelemahan Daya Beli

Teks: Pengamat Ekonomi Unmul, Purwadi Purwoharsojo. (Ist)

Samarinda, Infosatu.co – Kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Kenaikan harga yang mulai berlaku pada Juni 2026 dinilai berpotensi menambah tekanan ekonomi masyarakat yang saat ini telah dihadapkan pada berbagai persoalan, mulai dari melemahnya nilai tukar rupiah hingga meningkatnya harga kebutuhan pokok.

Berdasarkan penyesuaian harga yang dilakukan Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Kenaikan juga terjadi pada Pertamax Green 95 yang kini dibanderol Rp17.000 per liter dari sebelumnya Rp12.900 per liter. Sementara Pertamax Turbo masih dipertahankan pada level Rp20.750 per liter.

Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul) Purwadi Purwoharsojo menilai lonjakan harga BBM berisiko memicu efek berantai terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Salah satu dampak yang paling mungkin terjadi adalah meningkatnya biaya transportasi dan distribusi yang kemudian berujung pada kenaikan harga barang dan jasa.

Menurutnya, kondisi tersebut datang pada saat yang kurang menguntungkan karena masyarakat sedang menghadapi tekanan ekonomi dari berbagai sisi.

“Daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan. Nilai tukar rupiah melemah, harga kebutuhan pokok meningkat, dan kini ada kenaikan BBM. Situasi ini tentu menambah beban yang harus ditanggung masyarakat,” ungkapnya.

Purwadi mengatakan kenaikan harga Pertamax juga berpotensi mengubah pola konsumsi masyarakat. Sebagian pengguna diperkirakan akan beralih ke BBM bersubsidi seperti Pertalite untuk mengurangi pengeluaran.

Apabila perpindahan konsumen terjadi dalam jumlah besar, ia menilai dampaknya bisa dirasakan di lapangan melalui meningkatnya antrean kendaraan di SPBU serta bertambahnya tekanan terhadap pasokan BBM subsidi.

Selain itu, Purwadi menekankan pentingnya keterbukaan informasi terkait alasan di balik penyesuaian harga BBM. Menurutnya, pemerintah dan pihak terkait perlu memberikan penjelasan yang mudah dipahami masyarakat agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan spekulasi maupun kebingungan publik.

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi ekonomi saat ini turut memengaruhi kelompok masyarakat kelas menengah yang selama ini berperan besar dalam menjaga konsumsi domestik.

Menurutnya, kelompok tersebut kini menghadapi tantangan yang tidak ringan akibat melemahnya daya beli dan meningkatnya ketidakpastian ekonomi.

Situasi itu, kata dia, diperparah oleh meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor usaha, termasuk pertambangan dan perhotelan. Jika kondisi tersebut terus berlanjut, dampaknya tidak hanya dirasakan rumah tangga, tetapi juga pelaku usaha yang bergantung pada tingkat konsumsi masyarakat.

“Kelas menengah merupakan motor penggerak perekonomian. Ketika kemampuan belanja mereka menurun, maka aktivitas ekonomi secara umum juga akan ikut terdampak,” jelasnya.

Purwadi juga mendorong pemerintah untuk memastikan setiap tambahan penerimaan yang diperoleh dari kebijakan tersebut dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Menurutnya, keterbukaan menjadi penting agar masyarakat memahami manfaat yang ingin dicapai dari kebijakan yang berdampak langsung terhadap pengeluaran mereka.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar pemerintah pusat mempertimbangkan karakteristik ekonomi setiap daerah dalam menyusun kebijakan nasional. Daerah-daerah di Indonesia Timur, termasuk Kaltim, memiliki tantangan yang berbeda dibanding wilayah lain, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang saat ini menghadapi kenaikan biaya produksi dan harga bahan baku.

“Saya berharap setiap kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi riil yang dihadapi masyarakat dan dunia usaha di daerah agar dampaknya tidak semakin memperberat beban ekonomi yang sudah ada,” pungkasnya.

Related posts

PAD Bontang 2025 Capai 104 Persen, SiLPA Tercatat Rp178 Miliar

Rizki

Antisipasi Lonjakan PHK Tambang, DPRD Samarinda Usulkan Skema Modal Usaha Tanpa Bunga

Emmy Haryanti

Sensus Ekonomi 2026 di Bontang Siap Dilaksanakan, Petugas Mulai Diterjunkan

Rizki