Samarinda, Infosatu.co – Kalau mendengar nama Balai Pelestarian Kebudayaan, yang terbayang mungkin sebuah kantor pemerintahan dengan aktivitas yang cukup formal. Padahal, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Kalimantan Timur juga memiliki sejumlah ruang yang memang disiapkan agar masyarakat bisa datang dan mengenal lebih dekat warisan budaya.
Lokasinya berada di Jalan HAM Rifaddin Nomor 69, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda. Gedung ini menjadi salah satu pusat aktivitas pelestarian kebudayaan untuk wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Di dalamnya terdapat beberapa fasilitas yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Salah satu yang menarik untuk dikunjungi adalah mini museum, yang menyajikan berbagai informasi dan koleksi berkaitan dengan warisan budaya, baik yang berbentuk benda maupun tak benda.
Kepala BPK Kalimantan Timur Lestari mengatakan mini museum tersebut menjadi salah satu cara membuka akses masyarakat terhadap pengetahuan kebudayaan. Koleksi yang ditampilkan berkaitan dengan hasil kegiatan pelestarian yang dilakukan di Kalimantan Timur.
“Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Timur ini mempunyai beberapa fasilitas yang bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat yang ada di Kalimantan Timur. Kita punya mini museum yang menyajikan terkait dengan warisan budaya baik benda maupun tak benda,” kata Lestari belum lama ini.
Mini museum tersebut tidak selalu membawa satu tema yang sama. Pada 2026, tema yang diangkat adalah teknologi tradisional.
Tema ini membawa pengunjung melihat bagaimana masyarakat dan leluhur di masa lalu memanfaatkan pengetahuan serta teknologi yang mereka miliki untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Teknologi tradisional bukan sekadar peninggalan masa lalu. Pengetahuan tersebut justru dapat menjadi bahan pembelajaran bagi generasi sekarang untuk mencari inspirasi dan mengembangkan teknologi tanpa kehilangan hubungan dengan akar budaya daerah.
“Bagaimana sebetulnya anak-anak muda nanti bisa berkarya yang bersumber dari warisan leluhurnya, tidak bersumber dari luar budayanya,” ujarnya.
Dengan begitu, kunjungan ke mini museum tidak hanya soal melihat benda-benda lama. Ada cerita mengenai bagaimana pengetahuan masyarakat pada masa lalu terbentuk dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Hal lain yang membuat koleksi dan dokumentasi kebudayaan di BPK Kaltim menarik adalah kaitannya dengan jejak peradaban yang jauh lebih tua dari yang mungkin dibayangkan.
Salah satunya berada di kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat. Kawasan tersebut menyimpan lukisan cadas yang diperkirakan berusia sekitar 10.000 hingga 40.000 tahun.
BPK Kaltim mencatat telah menemukan 58 gua yang memiliki jejak-jejak budaya di kawasan tersebut. Temuan seperti ini menjadi bagian dari catatan panjang mengenai keberadaan manusia dan kebudayaan di Kalimantan Timur.
“Jadi tinggalan-tinggalan yang kita punya itu sebenarnya luar biasa. Anak muda harus tahu bahwa peradaban di Kalimantan Timur ini sudah lama sekali ada,” kata Lestari.
Artinya, apa yang dipelajari di Balai tidak berhenti pada benda yang berada di dalam ruangan. Ada pula dokumentasi, penelitian, dan catatan mengenai berbagai tinggalan budaya yang ditemukan di lapangan.
Fasilitas lain yang tersedia adalah studio mini atau mini bioskop dengan kapasitas sekitar 120 orang.
Ruang ini dapat digunakan untuk kegiatan pemutaran film bertema kebudayaan. Pemanfaatannya juga tidak terbatas untuk kalangan tertentu. Kelompok PAUD hingga komunitas masyarakat dapat menggunakan fasilitas tersebut untuk kegiatan yang berkaitan dengan kebudayaan.
Studio Mini BPK Kaltim juga telah digunakan untuk kegiatan akademik. Pada April 2026, misalnya, sebanyak 52 mahasiswa UINSI Samarinda melakukan studi lapangan di tempat tersebut sebagai bagian dari mata kuliah Konseling Lintas Budaya.
Selain itu, Studio Mini juga pernah menjadi tempat kuliah umum yang terbuka bagi mahasiswa dan masyarakat umum.
Ini menunjukkan bahwa fungsi ruang tersebut tidak hanya sebagai fasilitas internal Balai, tetapi juga dapat menjadi tempat berlangsungnya kegiatan edukasi dan diskusi kebudayaan.
Selain mini museum dan studio mini, BPK Kaltim juga menyediakan ruang pameran.
Pameran seni dan kebudayaan beberapa kali digelar di lingkungan Balai. Bahkan pada Oktober 2026, agenda pameran seni rupa tercatat berlangsung di Balai Pelestarian Kebudayaan Kaltim.
Menurut keterangan BPK Kaltim, mini museum dan ruang pameran dapat dikunjungi pada hari dan jam kerja tanpa harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Sementara untuk menggunakan mini bioskop, pengunjung perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui tautan yang disediakan Balai.
Karena jadwal atau bentuk pameran dapat berubah, pengunjung sebaiknya memastikan agenda yang sedang berlangsung sebelum datang.
BPK Kaltim juga bukan tempat yang hanya menerima pengunjung untuk melihat koleksi.
Ada ruang untuk kolaborasi. Salah satu contohnya terjadi pada Mei 2026 ketika BPK Kaltim menjalin kerja sama dengan LPP RRI Samarinda melalui penandatanganan nota kesepahaman. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas penyebarluasan informasi kebudayaan melalui siaran dan konten edukatif.
Kerja sama juga terlihat dari pemanfaatan fasilitas Balai untuk kegiatan akademik, diskusi, kuliah umum, hingga kegiatan komunitas.
Karena itu, bagi sekolah, kampus, komunitas, organisasi, maupun lembaga yang ingin mengadakan kegiatan berkaitan dengan kebudayaan, BPK Kaltim dapat menjadi salah satu ruang yang bisa dijajaki untuk berkolaborasi.
Namun, bentuk kegiatan, penggunaan fasilitas, serta persyaratannya tetap perlu dikomunikasikan terlebih dahulu kepada pihak Balai.
Bagi masyarakat yang ingin datang, berikut informasi dasar yang perlu dicatat:
Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Timur
Alamat: Jl. HAM Rifaddin No. 69, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur.
Jam kerja yang tercantum:
Senin-Kamis: 07.30-16.00 Wita
Jumat: 07.30-16.30 Wita
Sabtu-Minggu: tutup.
Mini museum dan ruang pameran dapat dikunjungi pada hari dan jam kerja tanpa pendaftaran terlebih dahulu, berdasarkan keterangan BPK Kaltim.
Mini bioskop/studio mini dapat dimanfaatkan untuk kegiatan, tetapi perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Kerja sama/kegiatan dapat dijajaki dengan pihak Balai sesuai bentuk kegiatan dan kebutuhan fasilitas. Contoh kolaborasi kegiatan akademik bersama mahasiswa.
