Samarinda, Infosatu.co – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan operasi pemberantasan sarang narkoba tidak berhenti pada satu kali penindakan. Pemetaan dan operasi lanjutan akan kembali dilakukan di sejumlah wilayah yang menjadi perhatian.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, terdapat tiga wilayah yang menjadi prioritas dalam pemberantasan sarang narkoba, yakni Balikpapan, Samarinda dan Berau.
“Operasi ini bukan hanya sekali. Pada saat kemarin kita melakukan upaya operasi sarang narkoba, itu bukan hanya operasi yang hanya sekali main,” ujarnya di Samarinda, Selasa, 13 Oktober 2026.
Sebelumnya, Polda Kaltim bersama jajaran kewilayahan telah melakukan operasi secara serentak di 10 kabupaten/kota. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penindakan yakni kawasan Gunung Bugis, Balikpapan, serta tiga tempat hiburan malam.
Romylus mengungkapkan, setelah penindakan, kepolisian juga melakukan langkah lanjutan melalui pencegahan dan pemetaan kembali wilayah yang diduga menjadi sarang narkoba. Operasi lanjutan sangat mungkin dilakukan apabila ditemukan kembali aktivitas peredaran narkotika.
Polda Kaltim juga membuka ruang bagi masyarakat dan media untuk memberikan informasi mengenai lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba.
Romylus mengaku telah memerintahkan seluruh Kasatresnarkoba di wilayah Kaltim agar menindaklanjuti informasi tersebut.
Ia meminta masyarakat dan media terus memberikan informasi yang dapat membantu kepolisian memetakan peredaran narkotika di seluruh wilayah Kaltim.
