infosatu.co
EKONOMI

Potensi Pajak dari Ribuan Alat Berat Belum Tergarap, Pemprov Kaltim Kejar Sumber PAD Baru

Teks: Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat diwawancarai awak media. (Emmi/Infosatu)

Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) masih menemukan potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang belum tergarap optimal dari aktivitas perusahaan sektor sumber daya alam (SDA).

Salah satu sumber yang menjadi perhatian adalah ribuan alat berat, kendaraan operasional perusahaan, hingga pemanfaatan air permukaan yang belum sepenuhnya berkontribusi terhadap penerimaan daerah.

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Seno Aji mengungkapkan upaya optimalisasi PAD terus dilakukan sebagai respons terhadap belum tercapainya target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025. Realisasi pajak daerah tercatat hanya mencapai 86,78 persen dari target yang telah ditetapkan.

Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari perlambatan ekonomi, fluktuasi harga komoditas, penurunan penjualan kendaraan bermotor, hingga dampak implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Untuk memperkuat penerimaan daerah, Pemprov Kaltim membentuk Tim Terpadu Peningkatan PAD, yang bertugas melakukan pendataan dan verifikasi terhadap potensi-potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

“Hasil pendataan terhadap 726 perusahaan sektor sumber daya alam menunjukkan masih terdapat potensi yang dapat dioptimalkan,” kata Seno saat menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim, Senin 22 Juni 2026.

Dari pendataan tersebut, pemerintah menemukan sedikitnya 14.444 unit kendaraan bermotor dan 2.562 unit alat berat yang masuk dalam potensi objek penerimaan daerah. Selain itu, terdapat potensi pajak air permukaan dengan volume penggunaan mencapai 3,1 juta meter kubik.

“Seluruh temuan tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti melalui proses verifikasi, penetapan, hingga penagihan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas basis penerimaan daerah di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. Karen selama ini, struktur pendapatan daerah masih sangat dipengaruhi oleh sektor komoditas yang rentan terhadap perubahan harga pasar global.

“Karena itu pemerintah juga mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pajak melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan penagihan aktif, digitalisasi layanan perpajakan, serta perluasan sistem pembayaran elektronik,” jelasnya.

Selain mengejar potensi pajak dari sektor SDA, Pemprov Kaltim juga berupaya mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat dan sektor ekstraktif melalui pengembangan sumber-sumber ekonomi baru yang lebih berkelanjutan.

Seno menegaskan optimalisasi PAD menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah agar pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada transfer pemerintah pusat.

“Pemerintah terus berupaya memperluas basis penerimaan daerah agar kemampuan pembiayaan pembangunan semakin kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemprov Kaltim juga masih memperjuangkan penyelesaian kurang salur dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai Rp1,91 triliun untuk tahun 2023 dan 2024. Namun, optimalisasi potensi pajak daerah dinilai tetap menjadi langkah penting untuk menjaga kemandirian fiskal daerah dalam jangka panjang.

“Upaya itu sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi tantangan pendapatan daerah yang semakin dinamis, terutama di tengah perubahan struktur ekonomi dan transisi menuju pembangunan yang lebih berkelanjutan di Kaltim,” tandasnya.

Related posts

Telan Rp468 Miliar, Pengamat Soroti Kualitas Bangunan Pasar Pagi

Emmy Haryanti

Potensi Defisit Mengintai, Pemprov Kaltim Mulai Siapkan Langkah Antisipasi

Ratu

BUMD Belum Setor Dividen, Pemkot Susun Strategi Baru Dongkrak PAD

Rizki