infosatu.co
PENDIDIKAN

Kekurangan Guru, Pemprov Kaltim Siapkan Pembenahan

Teks: Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Kaltim, saat Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terkait dengan alokasi APBD tahun anggaran 2025. (Emmi/Infosatu)

Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengakui realisasi anggaran pendidikan tahun 2025 belum berjalan optimal.

Salah satu penyebabnya adalah proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilakukan secara bertahap serta sejumlah proyek fisik pendidikan yang belum selesai sesuai jadwal.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, pendidikan tetap menjadi sektor prioritas dalam pembangunan daerah meskipun menghadapi berbagai tantangan.

“Peningkatan mutu pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama pembangunan daerah,” katanya saat menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kaltim, Senin 22 Juni 2026.

Ia menjelaskan pada 2025 pemerintah mengalokasikan formasi PPPK untuk 1.897 guru serta 1.270 tenaga teknis, dan tenaga kependidikan. Namun, proses pengangkatan dilakukan secara bertahap sehingga berpengaruh terhadap serapan anggaran yang telah direncanakan.

Tahap pertama telah mengangkat 440 guru dan 991 tenaga teknis yang mulai menerima gaji sejak Mei 2025. Sementara tahap kedua yang terdiri dari 892 guru dan 290 tenaga kependidikan baru akan mulai diangkat pada Oktober 2025.

“Akibatnya sebagian alokasi belanja pegawai belum terserap sesuai perencanaan awal,” ungkapnya.

Di tengah proses tersebut, Pemprov Kaltim juga masih menghadapi persoalan kekurangan tenaga pendidik akibat banyaknya guru yang memasuki masa pensiun.

Karena itu, pemerintah menerapkan kebijakan sementara berupa penggunaan tenaga yang disebut sebagai guru pengganti. Namun Seno menegaskan istilah tersebut bukan merupakan status kepegawaian baru.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN hanya mengenal dua status aparatur sipil negara, yakni PNS dan PPPK.

“Penggunaan istilah guru pengganti merupakan kebijakan operasional sementara untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik sambil menunggu kebijakan pengadaan ASN secara nasional,” jelasnya.

Ke depan, pemerintah akan fokus memperbaiki kualitas perencanaan pendidikan melalui pemerataan distribusi guru, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, pemenuhan sarana dan prasarana, serta percepatan pembangunan dan rehabilitasi SMA maupun SMK.

Selain itu, sejumlah program pendidikan seperti Gratispol, Beasiswa Kaltim, bantuan perlengkapan sekolah, serta insentif tenaga pendidik akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran.

Tambahnya, capaian program insentif guru, ustaz dan ustazah melalui program Jospol.
Realisasi program tersebut mencapai 99,98 persen atau sebesar Rp76,63 miliar dari total alokasi Rp76,64 miliar.

Selisih kecil yang masih tersisa terjadi karena adanya perubahan jumlah penerima akibat mutasi dan pengunduran diri.

“Ke depan mekanisme verifikasi dan penetapan penerima akan terus disempurnakan agar penyaluran insentif semakin akuntabel dan tepat sasaran,” tutup Seno Aji.

Related posts

Dari 65 Kebutuhan, Hanya 62 Guru Pengganti Lolos Seleksi di Bontang

Rizki

Sekolah Rakyat Strategi Putus Kemiskinan

Ratu

Tahun Depan Siswa Sekolah Rakyat Tempati Gedung Baru di Timbau

Ratu