Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan distribusi gas elpiji 3 kilogram untuk masyarakat kurang mampu tetap berjalan terarah dan terkendali. Di sisi lain, dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi terhadap inflasi daerah hingga kini masih dinilai dalam batas wajar.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Samarinda Marnabas Patiroy menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki sistem pendataan yang ketat untuk memastikan gas subsidi tepat sasaran. Pendataan tersebut dilakukan secara berlapis, mulai dari tingkat RT, kelurahan, hingga kecamatan, dengan melibatkan berbagai pihak seperti TKSK.
“Hasilnya, sekitar 18.000 warga kurang mampu telah terdata dan diberikan kartu khusus untuk mengambil gas elpiji 3 kilogram sesuai jatah masing-masing,” ujar Marnabas, Jumat, 19 Juni 2026.
Dalam skema tersebut, setiap penerima memiliki alokasi berbeda tergantung jumlah anggota keluarga. Distribusi juga diawasi secara terbuka dengan mencantumkan daftar nama penerima di pangkalan, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi.
Menurutnya, jika terjadi kelangkaan, hal itu bukan disebabkan oleh kebutuhan masyarakat miskin yang tidak terpenuhi. Sebab, kuota untuk kelompok tersebut telah dijamin. Kelangkaan biasanya terjadi karena adanya distribusi ke masyarakat umum atau sektor lain seperti UMKM.
“Di satu pangkalan misalnya mendapat 200 tabung, yang terserap untuk warga miskin sekitar 100. Sisanya memang diperuntukkan bagi masyarakat umum, khususnya pelaku usaha kecil,” jelasnya.
Namun, ia mengakui masih ada tantangan dalam distribusi, terutama bagi UMKM yang terkadang kalah cepat mendapatkan pasokan. Oleh karena itu, Pemkot Samarinda berencana melakukan pendataan khusus untuk sektor usaha kecil agar distribusi bisa lebih merata.
Selain pengendalian gas subsidi, Pemkot Samarinda juga terus memantau dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi terhadap inflasi daerah. Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) telah diinstruksikan untuk mengawasi pergerakan harga kebutuhan pokok di pasar.
Marnabas menyebutkan, beberapa komoditas seperti bawang merah, bawang putih, dan ikan layang mengalami kenaikan harga. Namun, kenaikan tersebut masih tergolong fluktuasi normal dan belum berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat.
“Kami terus memantau. Memang ada kenaikan, tapi masih dalam batas wajar dan belum mengganggu stabilitas ekonomi daerah,” ujarnya.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi sendiri cukup signifikan, seperti Pertamax yang naik dari Rp12.600 menjadi Rp16.650 per liter sejak 10 Juni 2026. Meski demikian, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan solar masih dipertahankan.
Pemkot Samarinda menegaskan akan terus melakukan evaluasi berkala, baik terhadap distribusi gas subsidi maupun perkembangan inflasi. Pemerintah juga membuka peluang bagi warga yang merasa berhak namun belum terdata untuk mendaftar melalui RT dan kelurahan, dengan tetap melalui proses verifikasi.
“Prinsipnya, gas 3 kilogram itu untuk masyarakat miskin. Selama itu tepat sasaran, kondisi di Samarinda akan tetap aman dan terkendali,” tutup Marnabas.
