infosatu.co
HUKUM

92 Kilogram Sabu Disita di Kaltim, Jejak Terendus hingga Miau Baru

Teks: Barang bukti uang ditemukan Polres Kutim dan BNN RI usai melakukan operasi gabungan. (istimewa).

Kutai Timur, infosatu.co – Pergerakan jaringan narkotika lintas pulau yang diduga menguasai peredaran sabu di Kalimantan hingga Jawa akhirnya terendus aparat. Operasi gabungan Polres Kutai Timur (Kutim) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar distribusi sabu dalam jumlah besar dengan barang bukti mencapai 92 kilogram.

Teks: Barang bukti uang ditemukan Polres Kutim dan BNN RI usai melakukan operasi gabungan. (istimewa).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui serangkaian operasi di sejumlah daerah di Kaltim pada 8 Mei 2026. Aparat bergerak dari Balikpapan, Samarinda hingga Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, Kabupaten Kutim.

Dari operasi itu, empat orang tersangka masing-masing berinisial I.P.K, R.A, R.R dan M.A berhasil diamankan. Polisi menemukan lima koper yang berisi 90 bungkus sabu dengan total berat bruto sekitar 92 kilogram.

Tak hanya sabu, aparat juga menyita 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate dan diduga siap diedarkan. Sejumlah kendaraan serta alat komunikasi yang diduga dipakai mendukung aktivitas jaringan turut diamankan, di antaranya Toyota Fortuner hitam KT 1207 WY, Daihatsu Xenia silver KT 1677 YM, serta 12 unit telepon genggam.

Dari hasil penyelidikan awal, jaringan ini diduga dikendalikan oleh M Fathurahman alias Maboy alias M Rahman alias Boy Mayer Edward. Nama tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pengembangan kasus kemudian dilakukan hingga Jakarta. Tim gabungan melakukan penggeledahan di kawasan Mampang Prapatan VIII Nomor 28 dan sebuah rumah kos di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan itu, petugas kembali menemukan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika, mulai dari kendaraan Land Rover Defender, mobil pick up, sejumlah BPKB kendaraan hingga tiga unit telepon seluler.

Aparat menduga jaringan Fathurahman memiliki cakupan distribusi luas yang melintasi beberapa wilayah Indonesia, mulai dari Kalimantan, Sulawesi, Bali hingga Pulau Jawa. Sejumlah aset milik DPO tersebut juga telah disita di berbagai daerah sebagai bagian dari penelusuran dugaan pencucian uang hasil bisnis narkotika.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan pemberantasan narkotika masih menjadi fokus utama Polri melalui sejumlah program strategis nasional.

Menurutnya, penguatan pengawasan jalur masuk wilayah hingga pembongkaran jaringan nasional dan internasional terus dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di Indonesia.

Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN RI Roy Hardi Siahaan menyebut jaringan yang terungkap merupakan salah satu jaringan besar dengan wilayah edar lintas pulau.

Ia menegaskan penyidik masih terus memburu pelaku utama sekaligus menelusuri aliran aset yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang.

Kapolda Kalimantan Timur Endar Priantoro juga menegaskan tidak ada toleransi terhadap kasus narkotika, termasuk apabila melibatkan aparat penegak hukum.

“Untuk kasus narkoba itu zero toleransi,” tegasnya.

Senada, Kapolres Kutai Timur Fauzan Arianto menilai pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa aparat terus memperkuat penindakan terhadap jaringan narkoba skala besar.

Menurutnya, pengembangan kasus masih terus dilakukan guna membongkar seluruh rantai jaringan yang terlibat dalam distribusi narkotika tersebut.

Ia juga meminta masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Related posts

Kasus Tambang Kukar Bergulir, Kejati Kaltim Sita Lagi Puluhan Miliar Rupiah

Emmy Haryanti

Polda Kaltim Bongkar Paket Etomidate Diduga Pesanan Kasat Resnarkoba Kukar

Emmy Haryanti

Polisi Bongkar Sindikat Tiket Palsu Laga Persija vs Persib di Samarinda

Emmy Haryanti