infosatu.co
PENDIDIKAN

Disdikbud Kaltim Tegaskan Kelulusan SPMB Bisa Dibatalkan Jika Dokumen Tak Valid

Teks: Ilustrasi petugas sekolah memeriksa berkas administrasi calon siswa. (Al)

Samarinda, Infosatu.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan peserta Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang tidak dapat membuktikan keabsahan dokumen saat proses daftar ulang berpotensi kehilangan status kelulusannya.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim Jasniasyah mengatakan seluruh calon peserta didik yang mendaftar telah menandatangani surat pernyataan bermeterai Rp10.000 ketika mengunggah dokumen persyaratan.

“Melalui surat itu, peserta menyatakan seluruh data yang disampaikan merupakan dokumen yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan seluruh dokumen akan diverifikasi kembali oleh pihak sekolah saat daftar ulang. Apabila ditemukan data yang tidak sesuai dengan ketentuan jalur pendaftaran yang dipilih, sekolah berhak membatalkan kelulusan peserta.

“Dalam surat pernyataan itu juga disebutkan bahwa apabila peserta tidak dapat menunjukkan data yang otentik dan sesuai dengan ketentuan, maka kelulusannya dapat dibatalkan,” tegasnya.

Jasniasyah menuturkan mekanisme tersebut menjadi bagian dari pengawasan untuk memastikan seluruh proses SPMB berjalan sesuai aturan sekaligus mencegah adanya penyalahgunaan dokumen oleh calon peserta didik.

Ia menambahkan, Disdikbud belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB karena proses verifikasi masih berlangsung. Seluruh laporan dari SMA negeri di Kaltim akan dikumpulkan setelah tahapan daftar ulang selesai untuk dilakukan evaluasi.

“Nanti kami akan melakukan evaluasi terlebih dahulu karena kami belum memperoleh data lengkap. Saat ini juga masih dalam tahapan akhir pendaftaran,” ujarnya.

Disdikbud memastikan akan menindaklanjuti setiap temuan yang terbukti melanggar ketentuan. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan SPMB di Kaltim.

“Saat ini kami akan melihat datanya terlebih dahulu. Kami belum memiliki data yang cukup untuk menyimpulkan hal tersebut,” pungkasnya.

Related posts

Siswa Baru SMA di Kaltim Belum Wajib Pakai Seragam Putih Abu-Abu

Emmy Haryanti

Dugaan Pelanggaran SPMB di SMPN 2 Samarinda Masih Didalami, Inspektorat Tunggu Arahan Wali Kota

Emmy Haryanti

Tiga Sekolah Rakyat Samarinda Pindah ke Palaran, MPLS Dijadwalkan Akhir Juli

Emmy Haryanti