infosatu.co
Pasuruan

Pedagang Daging Datangi DPRD, Keluhkan Adanya Dugaan Praktik Pelanggaran Distribusi

Teks: Suasana Kantor DPRD Kota Pasuruan, (infosatu.co/Koko).

Kota Pasuruan, infosatu.co – Persoalan tata niaga daging di Kota Pasuruan kembali meledak. Paguyuban Pedagang Daging Kota Pasuruan, Jawa Timur, mendatangi DPRD Kota Pasuruan.

Dalam audiensi pedagang dengan wakil rakyat di DPRD Kota Pasuruan, berlangsung panas. Pedagang datang membawa segudang keluhan yang selama ini dinilai “mandek” tanpa solusi.

Para pedagang mengaku sudah hampir dua tahun menyuarakan persoalan yang sama. Mulai dari dugaan pelanggaran distribusi hingga ketidakjelasan pengawasan. Namun sejauh ini mereka mengaku belum juga ada tindakan nyata dari pemerintah.

Ketua Paguyuban Pedagang Daging Sapi Kota Pasuruan, H. Mochammad Saifulloh, menegaskan bahwa kondisi ini sudah tidak bisa lagi ditoleransi.

Ia mendesak Pemerintah Kota Pasuruan bertindak tegas demi menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan adil.

“Kami butuh ketegasan. Jangan sampai pedagang yang taat aturan justru kalah dengan yang melanggar. Pemerintah harus turun tangan,” tegasnya, Senin, 13 April 2026.

Tak hanya itu, Saifulloh juga meminta adanya regulasi hukum yang jelas dan tegas agar penertiban di lapangan tidak menimbulkan tafsir ganda.

“Kalau aturannya kuat, penindakan juga jelas. Pedagang yang patuh terlindungi, yang melanggar bisa ditindak,” imbuhnya.

Di tengah kegelisahan pedagang, apresiasi justru datang untuk pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, H. Deky Cahyono Triyoga, dinilai sigap membantu menertibkan sejumlah oknum, termasuk yang diduga berasal dari luar daerah.

Sementara itu, dari sisi teknis, dinas terkait mengungkapkan kapasitas pemotongan hewan di Kota Pasuruan hanya berkisar 10–15 ekor per hari.

Namun, isu daging “glonggong” yang sempat viral membuat situasi makin keruh. Bahkan, aktivitas perdagangan sempat lumpuh selama dua hari akibat keresahan masyarakat.

Tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur pun telah turun melakukan survei, dan kabarnya inspeksi mendadak (sidak) juga akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sorotan lebih tajam datang dari H. Sugeng Samiaji, Ketua LSM Jawapes Jawa Timur sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia Bersatu.

Ia menyebut lemahnya pengawasan pemerintah sebagai hal yang ironis.

“Dua tahun daging ilegal beredar, ke mana pengawasan? Lebih parah lagi, tiga OPD tidak punya data pasti soal kebutuhan dan peredaran daging. Ini sangat memprihatinkan,” kritiknya.

Ia pun mendorong pembentukan Satgas Pangan yang benar-benar aktif mulai dari menerima laporan masyarakat hingga memastikan seluruh daging yang beredar memiliki dokumen kesehatan dan legalitas.

Di ruang sidang, Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Bahrudin Akbar, tak menutup-nutupi keprihatinannya.

Ia menyebut kondisi ini sebagai alarm keras bagi pemerintah daerah.

“Ini pertanyaan besar. Kenapa praktik seperti ini bisa berlangsung bertahun-tahun? Apakah murni soal stok, atau ada pembiaran?” tegasnya.

Menurutnya, Pemkot Pasuruan harus segera bergerak cepat dengan memperkuat koordinasi lintas instansi, memperketat pengawasan distribusi dari hulu ke hilir, serta menghadirkan regulasi yang berpihak pada pedagang dan konsumen.

Audiensi ini menjadi penanda: persoalan daging di Kota Pasuruan bukan lagi isu kecil.

Para pedagang kini menunggu bukan sekadar janji melainkan aksi nyata demi pasar yang bersih, tertib, dan aman bagi masyarakat.

Related posts

Ken’s Dojo Shidokan Kota Pasuruan, Tempa Mental Generasi Muda dalam Beladiri

Zainal Abidin

Ketua DPRD Pasuruan: Mobil Dinas Ditunda, Anggaran Dialihkan untuk Kepentingan Rakyat

Zainal Abidin

Curanmor di Tambakrejo, 2 Pelaku Dibekuk Motor Curian Dikembalikan

Zainal Abidin