infosatu.co
KALTIM

Kemendagri-BPK Periksa Anggaran Rp25 Miliar untuk Fasilitas Rujab Gubernur Kaltim dan Wakilnya

Teks: Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Timur yang berlokasi di Jalan Gajah Mada. (Dok: Infosatu.co)

Samarinda, infosatu.co – Polemik anggaran renovasi rumah jabatan gubernur dan fasilitas pendukung di Kalimantan Timur (Kaltim) yang mencapai sekitar Rp25 miliar, kini mendapat perhatian pemerintah pusat.

Informasi yang diperoleh infosatu.co, bahwa pemeriksaan disebut sudah berjalan, baik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun melalui audit rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim, M. Irfan Pranata Safran, mengatakan isu tersebut tidak lagi sekadar menjadi perbincangan di daerah. Menurutnya, persoalan itu telah masuk dalam perhatian pemerintah pusat.

“Sudah jadi perhatian, sudah ada tim yang berjalan. Artinya ini sudah mendapat atensi dari pusat,” kata Irfan saat ditemui usai menghadiri undangan di DPRD Kaltim, Senin, 13 April 2026.

Meski demikian, Irfan mengaku belum mengetahui secara rinci ruang lingkup pemeriksaan yang dilakukan tim dari Kemendagri. Ia menyebut sejumlah komponen belanja yang sempat menjadi sorotan publik kemungkinan ikut diperiksa.

Beberapa di antaranya seperti pengadaan suvenir hingga berbagai kebutuhan fasilitas rumah tangga.

“Saya belum lihat pasti surat tugasnya, tapi yang jelas sudah jadi atensi pusat. Termasuk yang ramai seperti suvenir atau pengadaan lainnya, kemungkinan akan dilihat,” ujarnya.

Di sisi lain, Irfan menegaskan seluruh belanja yang menjadi polemik tersebut juga sedang dalam proses audit oleh BPK. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari audit rutin atas penggunaan anggaran pemerintah daerah tahun 2025.

“Belanja 2025 itu kan sudah selesai di Desember. Sekarang sedang diaudit oleh BPK RI. Semua data terkait belanja itu sedang diperiksa,” jelasnya.

Hasil audit tersebut nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang dijadwalkan terbit dalam waktu dekat. Anggaran Rp25 miliar yang ramai dibicarakan publik juga akan tercantum dalam laporan tersebut.

“Nanti yang diributkan Rp25 miliar itu akan muncul di LHP BPK akhir bulan ini,” kata Irfan.

Ia menambahkan, hasil audit itu berpotensi memengaruhi opini laporan keuangan daerah, termasuk kemungkinan terhadap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kalau memang ada sesuatu, bisa jadi akan memengaruhi opini WTP. Tapi itu kewenangan BPK,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kaltim juga telah memberikan penjelasan terkait besaran anggaran tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan angka Rp25 miliar merupakan akumulasi dari berbagai kegiatan yang tersebar dalam beberapa tahun anggaran.

Menurut Faisal, anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk renovasi rumah jabatan gubernur saja, tetapi mencakup sejumlah fasilitas lain.

“Dana Rp25 miliar itu digunakan untuk perbaikan, renovasi, rehab, interior, sampai penyelenggaraan baru,” ujarnya.

Ia menjelaskan objek pengerjaan juga tidak hanya berada di satu lokasi. Pekerjaan mencakup ruang kerja gubernur di kantor, rumah jabatan gubernur, hingga rumah jabatan wakil gubernur.

“Jadi tidak di satu tempat saja. Objeknya banyak,” katanya.

Berdasarkan data Diskominfo Kaltim, total anggaran tersebut terbagi dalam 57 item belanja, mulai dari rehabilitasi bangunan, pengadaan mebel, hingga berbagai fasilitas penunjang lainnya.

Sementara itu, Rudy Mas’ud juga sempat memberikan penjelasan mengenai kondisi rumah dinas gubernur yang sebelumnya jarang ditempati. Menurutnya, banyak fasilitas di dalamnya sudah tidak layak digunakan.

“Mulai banyak sekali yang tidak ada, mulai dari elektroniknya tidak ada, toiletnya banyak yang harus dibenahi, lampu-lampunya dan sebagainya,” kata Rudy.

Ia menuturkan anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi rumah dinas gubernur, tetapi juga mencakup rumah dinas wakil gubernur serta fasilitas lain di kawasan tersebut, seperti pendopo dan guest house.

Rudy juga menekankan proses penganggaran dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan telah dibahas bersama DPRD, bukan atas permintaan pribadinya.

“Yang menganggarkan itu TAPD, bukan saya yang meminta,” ujarnya.

Saat ini, menurut Rudy, rumah dinas tersebut telah selesai dibenahi dan sudah mulai ditempati. Ia memilih tinggal di rumah dinas karena lokasinya berdekatan dengan kantor gubernur.

“Kalau saya di rumah dinas saja, biar lebih efektif, efisien, dan produktivitasnya lebih baik,” katanya.

Related posts

Jelang Aksi 21 April, Satpol PP Kaltim Siapkan Pengamanan di DPRD dan Kantor Gubernur

Rizki

Kesbangpol Kaltim Akui, Ada Kekeliruan atas Usulan Amplop untuk Ormas Peserta ‘Coffee Morning’

Rizki

Fokus Kaltim Bantah Larang Demonstrasi, Usai Viral soal Penolakan Aksi yang Ganggu Ketertiban

Rizki