infosatu.co
Samarinda

Dana Bagi Hasil Sawit Samarinda Rp127 Miliar, Total Pendapatan Rp1,2 Triliun

Teks: Kabid Penganggaran Bapenda Kota Samarinda, Rachmad Hidayat saat diwawancarai. (Infosatu.co/Adi)

Samarinda, infosatu.co – Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor kelapa sawit menjadi salah satu penyumbang pendapatan bagi Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun, kontribusi dari sektor tersebut dinilai masih sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat serta dinamika harga komoditas di pasar.

Kepala Bidang Penganggaran Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda, Rachmat Hidayat, mengungkapkan penerimaan dari DBH sawit di Samarinda saat ini berkisar Rp127 miliar dari total pendapatan daerah sekitar Rp1,2 triliun.

Menurutnya, mekanisme DBH membuat pemerintah daerah tidak memiliki kendali penuh terhadap besaran dana yang diterima.

Hal itu karena perhitungan dan distribusinya ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Karena ini sistemnya bagi hasil, jadi sangat tergantung pada pusat. Daerah menerima sesuai perhitungan yang sudah ditetapkan,” jelas Rachmat saat ditemui di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda, Selasa, 14 April 2026.

Ia menjelaskan keberadaan perkebunan kelapa sawit di Samarinda sebagian besar berada di wilayah Kecamatan Palaran serta beberapa kawasan di Samarinda Utara.

Program DBH sawit sendiri mulai berjalan di Samarinda sejak 2023. Meski demikian, dalam perkembangannya penerimaan dari sektor tersebut menunjukkan kecenderungan menurun dari tahun ke tahun.

“Kalau dilihat perkembangannya, memang cenderung menurun,” ujarnya.

Rachmat menilai kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya fluktuasi harga komoditas sawit di pasar global maupun perubahan luas lahan perkebunan yang menjadi dasar perhitungan bagi hasil.

“Bisa jadi karena harga sawit turun atau luas lahannya berubah. Itu semua berpengaruh terhadap besaran bagi hasil yang diterima daerah,” tambahnya.

Terkait pemanfaatannya, pemerintah daerah mengalokasikan DBH sawit untuk mendukung pembangunan di dua sektor utama.

Sekitar 80 persen anggaran diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, sementara 20 persen lainnya digunakan untuk program ketahanan pangan.

Sebagian besar anggaran infrastruktur tersebut dikelola melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda, terutama untuk pembangunan dan perbaikan akses jalan yang menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

Ke depan, pemerintah daerah juga akan memfokuskan program pada penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) kelapa sawit berkelanjutan.

Program ini diharapkan dapat mendukung pengembangan sektor perkebunan sekaligus memperkuat hilirisasi sawit di daerah.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembangunan akses jalan menuju kawasan perkebunan guna memperlancar distribusi hasil produksi.

“Fokus ke depan adalah mendukung sawit berkelanjutan, salah satunya melalui pembangunan infrastruktur jalan menuju area perkebunan,” jelas Rachmat.

Meski demikian, ia mengakui anggaran yang tersedia saat ini masih terbatas sehingga belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan yang ada.

“Kalau dibilang cukup tentu belum. Tapi tetap kita optimalkan sesuai kemampuan anggaran yang ada,” pungkasnya.

Related posts

Lapas Samarinda Overkapasitas 342 Persen

Emmy Haryanti

Penerima Bantuan BPJS Dicabut, RSUD IA Moeis Disiapkan Jadi Penyangga Layanan Kesehatan

Emmy Haryanti

Jemaah Haji 2026 Naik Hampir 2 Kali Lipat, Pemkot Samarinda Siapkan Manasik-Fasilitas Keberangkatan

Rizki