infosatu.co
NASIONAL

Tingkatkan Perlindungan Masyarakat, Kemenkumham Kaltim Sosialisasikan Jaminan Fidusia

Teks: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham Kaltim) Gun Gun Gunawan.

Balikpapan, infosatu.co – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham Kaltim) Gun Gun Gunawan membuka sosialisasi jaminan fidusia tahun 2024 dengan tema “Optimalisasi Jaminan Fidusia Sebagai Perlindungan dan Keamanan Masyarakat” yang diselenggarakan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Kamis (2/5/2024).

Mengawali acara, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan menyebarkan informasi terkait kewajiban penghapusan jaminan fidusia oleh penerima fidusia atau kreditur yang telah selesai jangka waktu penjaminannya di wilayah.

“Mari bersama-sama kita menyamakan persepsi terkait pendaftaran, pengawasan dan pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia agar dapat memberikan perlindungan dan rasa aman terhadap masyarakat umum,” katanya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkuham Kaltim Gun Gun Gunawan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang bermanfaat untuk masyarakat dalam memberikan pemahaman terkait jaminan fidusia.

“Hal terpenting terkait peran lembaga pembiayaan dalam pelaksanaan jaminan fidusia ialah memastikan bahwa objek jaminan fidusia telah didaftarkan agar terciptanya good corporate governance dan menjamin rasa keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum di dunia hukum dan dunia usaha di Indonesia,” jelas Gun Gun Gunawan.

Ia menekankan kepada seluruh peserta bahwa pendaftaran jaminan tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sebagaimana diketahui, bahwasanya Provinsi Kaltim termasuk penyumbang PNBP terbesar dari Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Perubahan Jaminan Fidusia.

“Kanwil Kemenkumham Kaltim melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM akan semaksimal mungkin melaksanakan sosialisasi terkait jaminan fidusia agar dapat melindungi hak dari jaminan fidusia yang dimiliki masyarakat,” tuturnya.

Gun Gun Gunawan berharap agar pihaknya Kaltim dapat bersinergi dengan stakeholder terkait yang berhubungan dengan lembaga pembiayaan. Tujuannya, dapat melindungi setiap hak yang dimilki oleh masyarakat. “Sehingga tidak ada lagi debt collector yang dapat merugikan masyarakat,” tandasnya.

Related posts

GREAT Institute Diresmikan, Syahganda: Prabowo Sedang Lakukan Kerja Ideologis

Adi Rizki Ramadhan

Pertamina EP Tanjung Galang Aksi Bersih Dukung GEMA JALIN SMaRT

Adi Rizki Ramadhan

Pengurus DPP KAI Ziarah ke Makam Adnan Buyung dan Indra Sahnun, Pendiri PERADI-KAI

Nur Alim

Leave a Comment

You cannot copy content of this page