infosatu.co
PEMERINTAH

Karhutla Samarinda Capai 99 Kejadian per 26 Agustus, Palaran Terluas dengan 72 Hektare

Teks: Penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kelurahan Lempake. (Dok: BPBD Samarinda)

Samarinda, Infosatu.co – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Samarinda mencapai 99 kejadian sepanjang Januari hingga 26 Agustus 2026. Luas area yang terdampak mencapai 152,38 hektare.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda Suwarso mengatakan Kecamatan Palaran menjadi wilayah dengan kejadian sekaligus luasan karhutla tertinggi. Tercatat 34 kejadian dengan luas lahan terbakar sekitar 72,34 hektare.

“Data terakhir sampai hari ini ada 99 kejadian karhutla dengan luasan sekitar 152 hektare. Palaran paling tinggi, baik dari jumlah kejadian maupun luas lahan yang terdampak,” kata Suwarso, Rabu, 26 Agustus 2026.

Selain Palaran, karhutla juga tercatat di Sambutan sebanyak 19 kejadian dengan luas 32 hektare, Samarinda Ulu 18 kejadian dengan luas 20,76 hektare, serta Samarinda Utara 15 kejadian dengan luas 17,52 hektare.

Kemudian Sungai Kunjang mencatat empat kejadian dengan luas 4,1 hektare, Sungai Pinang empat kejadian seluas 3,36 hektare, Loa Janan Ilir tiga kejadian seluas 1,25 hektare, Samarinda Seberang satu kejadian seluas satu hektare, dan Samarinda Kota satu kejadian seluas 0,02 hektare.

Sementara Kecamatan Samarinda Ilir hingga pembaruan data terakhir belum mencatat kejadian karhutla.

Suwarso mengatakan tingginya kejadian karhutla menjadi perhatian karena musim kering masih berlangsung. BPBD bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan dan penanganan di sejumlah titik yang dilaporkan mengalami kebakaran.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, terutama di tengah kondisi lahan yang relatif kering.

“Yang paling penting sekarang bagaimana masyarakat tidak melakukan pembakaran sembarangan. Kalau memang ada api, jangan ditinggalkan sebelum benar-benar padam karena kondisi lahan yang kering membuat api mudah meluas,” ujarnya.

BPBD Samarinda juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian kebakaran agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Darurat 112 atau WhatsApp Pusdalops-PB BPBD Samarinda di 0811-5537-007.

Related posts

Temindung Creative Hub Jadi Pusat Ajang Film dan Fotografi Kaltim, Ada Karya dari Brasil

R'sya Rahmadina

BPSDM Kaltim Ingatkan ASN, Jangan Tunggu Keluhan Masyarakat Viral Baru Ditangani

R'sya Rahmadina

Tak Punya Garasi, Kendaraan Warga Samarinda Bisa Kena Sanksi Rp3 Juta

Emmy Haryanti