Samarinda, Infosatu.co – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menjadikan viralnya suatu persoalan di media sosial sebagai pemicu baru untuk merespons keluhan masyarakat.
Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi mengatakan masih terdapat anggapan di tengah masyarakat bahwa pengaduan akan lebih cepat ditindaklanjuti apabila sudah mendapat perhatian publik atau ramai di media sosial.
Menurutnya, pola tersebut justru dapat memperburuk hubungan antara masyarakat dengan aparatur pemerintah. Persoalan yang semestinya dapat diselesaikan sejak awal berpotensi membesar karena baru mendapat perhatian setelah menjadi sorotan.
“Semoga saja tidak menunggu viral. Sebelum persoalan menjadi besar, permasalahan bisa direspons,” ujarnya saat sharing session bertema Membongkar Shared Pessimism, Respons Defensif ASN, dan Krisis Kepercayaan dalam Pelayanan Publik yang digelar secara virtual, Rabu, 26 Agustus 2026.
Nina menjelaskan kebiasaan menunggu persoalan menjadi viral dapat membentuk siklus yang tidak sehat. Masyarakat akan semakin ragu menyampaikan keluhan melalui jalur resmi karena merasa tidak akan mendapat respons, sementara ASN dapat menjadi semakin defensif ketika menerima kritik.
Kondisi itu pada akhirnya berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat sekaligus kualitas komunikasi antara pemerintah dan warga.
Karena itu, Nina mendorong ASN mengubah cara pandang terhadap kritik dan pengaduan. Keluhan masyarakat, kata dia, seharusnya dapat diposisikan sebagai sumber informasi untuk mengetahui bagian pelayanan yang masih perlu dibenahi.
“Keluhan adalah masukan, pengaduan adalah data untuk memperbaiki pelayanan. Tentu tidak semua kritik harus diterima begitu saja. Setiap kritik tetap perlu didengarkan, diverifikasi, dan direspons secara profesional,” jelasnya.
Ia menegaskan keterbukaan dalam menerima kritik bukan berarti ASN harus menerima seluruh tudingan tanpa pemeriksaan. Setiap laporan tetap perlu diverifikasi agar respons yang diberikan sesuai dengan persoalan yang sebenarnya.
Kemampuan tersebut dinilai menjadi bagian penting dari profesionalisme ASN. Respons yang terbuka dan terukur juga dapat mencegah persoalan pelayanan berkembang menjadi ketidakpercayaan yang lebih besar.
BPSDM Kaltim pun mendorong penguatan kapasitas ASN melalui ruang pembelajaran yang relevan dengan tantangan birokrasi saat ini. Salah satunya melalui Kalimantan Timur Corporate University yang diarahkan untuk membentuk ASN yang profesional dan adaptif.
Melalui kegiatan tersebut, peserta juga didorong tidak sekadar mengikuti materi, tetapi aktif berdiskusi dan menggali pengalaman dari narasumber untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
BPSDM Kaltim berharap perubahan cara ASN dalam menghadapi kritik dan pengaduan dapat mendorong pelayanan publik yang tidak berhenti pada penyelesaian urusan administratif, tetapi juga mampu membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui respons yang cepat, terbuka, dan profesional.
