Samarinda, Infosatu.co – Pengelolaan masjid di Indonesia dinilai perlu beradaptasi dengan perkembangan zaman agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga mampu memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Ketua Umum Badan Pengelola Islamic Center (BPIC), Irianto Lambrie mengatakan jumlah masjid di Indonesia yang mencapai lebih dari 800 ribu unit perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pengelolaan. Menurutnya, besarnya jumlah masjid belum cukup apabila tata kelolanya belum mampu mengoptimalkan peran masjid bagi umat dan lingkungan sekitar.
“Jumlah masjid kita sangat besar, lebih dari 800 ribu masjid, belum termasuk musala. Namun, yang menjadi perhatian adalah bagaimana masjid-masjid tersebut dapat dikelola dengan baik sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada umat Islam dan masyarakat,” ujarnya dalam Sarasehan Nasional Tata Kelola Masjid Tahun 2026 yang digelar di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa, 25 Agustus 2026.
Irianto menyebut tantangan pengelolaan masjid datang dari sisi internal maupun eksternal. Di internal, pengurus masih menghadapi persoalan regenerasi, pola manajemen yang cenderung tradisional, hingga keterbatasan sumber daya manusia.
Kebutuhan terhadap marbot, ustaz, maupun pengelola media sosial yang memiliki kemampuan sekaligus komitmen dalam mengurus masjid menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian.
Sementara itu, perubahan perilaku jemaah juga menjadi tantangan dari sisi eksternal. Masyarakat kini semakin terbiasa mengakses kajian secara daring, sementara masjid juga menghadapi perubahan gaya hidup, tuntutan penyajian konten yang menarik, hingga persoalan keamanan dan radikalisme.
Kondisi tersebut, kata Irianto, membuat pengurus masjid perlu melakukan pembaruan tanpa menghilangkan fungsi utama masjid sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat.
“Karena itu, kita perlu melakukan transformasi dan inovasi. Masjid harus mampu mengikuti perkembangan zaman, tetapi tetap menjaga fungsi utamanya sebagai pusat ibadah, pembinaan umat dan kemaslahatan masyarakat,” jelasnya.
Dalam sarasehan yang mengusung tema “Penguatan Fungsi Masjid Bagi Kemajemukan Indonesia: Transformasi dan Inovasi Masjid Berkelanjutan” itu, penguatan tata kelola juga diarahkan pada tujuh aspek.
Aspek tersebut meliputi kejelasan visi dan misi, manajemen organisasi, upaya memakmurkan masjid, pemeliharaan sarana dan prasarana, transparansi keuangan, hubungan serta pelayanan kepada jamaah, dan digitalisasi tata kelola.
Sejumlah narasumber turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ustaz Muhammad Ichsan Salam selaku COE Badan Wakaf Al Qur’an, KH Muhammad Taufik Bajaber dari Dewan Penasihat Masjid Al Falah Surabaya, KH Khusnadi Ikhwan selaku Ketua Takmir Masjid Al Falah Sragen, serta Rektor UINSI Samarinda Prof. Dr. Zurqoni.
Pembahasan dalam sarasehan mencakup strategi masjid dalam meningkatkan literasi Al-Qur’an, penggalangan dana, menghidupkan kembali masjid yang sepi jamaah, hingga kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung kemajuan masjid.
Melalui forum tersebut, pengelolaan masjid diharapkan semakin profesional dan mampu mengikuti perubahan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, masjid dapat berkembang sebagai ruang ibadah sekaligus tempat pendidikan, pembinaan, pemberdayaan, dan penguatan kehidupan sosial masyarakat.
