Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mengantisipasi potensi defisit anggaran tahun 2026 seiring menurunnya pendapatan dan belum optimalnya sejumlah sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengungkapkan hal tersebut usai rapat dengar di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Senin, 22 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan pemetaan terhadap kondisi keuangan daerah sebagai langkah awal menghadapi tekanan fiskal.
“Ada potensi (defisit). Makanya kita sedang merancang ini, sedang melihat ini,” ujarnya.
Menurut Sri Wahyuni, salah satu penyebab utama potensi defisit adalah menurunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi ini berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam memenuhi target pendapatan.
Selain itu, realisasi PAD juga belum mencapai target yang diharapkan. Hingga pertengahan Juni 2026, capaian pendapatan daerah baru berada di kisaran 36 persen, jauh di bawah angka ideal sebesar 50 persen pada periode yang sama.
“Pendapatan kita baru sekitar 5 sekian triliun, padahal seharusnya sudah mendekati 6 hingga 7 triliun,” jelasnya.
Faktor lain yang turut memengaruhi adalah belum beroperasinya sejumlah proyek yang sebelumnya diproyeksikan menjadi sumber PAD baru. Salah satunya adalah dermaga tambat yang hingga kini masih dalam proses perizinan di tingkat kementerian.
Padahal, pemerintah daerah sebelumnya memperkirakan proyek tersebut mampu menyumbang pendapatan hingga sekitar Rp10 triliun. Namun, karena belum beroperasi, kontribusi tersebut belum bisa direalisasikan tahun ini.
“Ini sudah kita siapkan anggaran dan regulasinya, tapi karena izinnya masih berproses, belum bisa menghasilkan PAD sekarang,” katanya.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemprov Kaltim mulai menyiapkan langkah-langkah efisiensi belanja. Sejumlah pos anggaran kini sedang dipetakan untuk kemungkinan dicadangkan atau disesuaikan guna menjaga stabilitas keuangan daerah.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan potensi defisit agar tidak semakin melebar saat pembahasan perubahan anggaran nanti.
“Kita mulai memetakan belanja-belanja yang bisa dicadangkan atau diefisiensi, supaya nanti saat perubahan anggaran kita sudah siap dan tekanan defisitnya tidak besar,” tegas Sri.
Di sisi lain, pemerintah juga akan melakukan koreksi terhadap target PAD dalam Anggaran Perubahan, menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.
Sri Wahyuni menambahkan, mekanisme pengelolaan keuangan, termasuk hibah kepada lembaga seperti LPTQ, tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh proses, mulai dari pengusulan melalui SIPD, verifikasi oleh perangkat daerah terkait, hingga pencairan, dilakukan secara transparan dan seragam.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemprov Kaltim berharap dapat menjaga keseimbangan fiskal di tengah tantangan penurunan pendapatan dan ketidakpastian ekonomi yang masih berlangsung.
