infosatu.co
NASIONAL

Pemkab Cilacap Alokasikan 40 Persen Anggaran Tahun 2023 untuk Infrastruktur

Penandatanganan berita acara rancangan awal RKPD Kabupaten Cilacap tahun 2023 di Aula Diklat, Selasa (4/1/2022).

Cilacap, infosatu.co – Wakil Bupati (Wabup) Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengatakan pihaknya berupaya mengoptimalkan anggaran tahun 2023 untuk infrastruktur di wilayahnya sebesar 40 persen.

Foto bersama Pemkab Cilacap usai kegiatan konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Cilacap tahun 2023 di Aula Diklat, Selasa (4/1/2022).

“Saya tekankan agar belanja-belanja rutin maupun yang sifatnya seremonial itu nantinya dikurangi. Intinya kita mengevaluasi pengeluaran dan berusaha meningkatkan pendapatan daerah sehingga anggaran 40 persen untuk infrastruktur dapat terlaksana,” kata Wabup dalam gelaran konsultasi publik rancangan awal rencana kerja pemerintahan daerah Kabupaten Cilacap tahun 2023 di Aula Diklat, Cilacap, Selasa (4/1/2022).

Menurutnya, agar target prioritas pembangunan di Cilacap dapat terealisasi, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cilacap tahun 2023 harus memperhatikan hasil evaluasi kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cilacap di tahun-tahun sebelumnya.

“Kita belajar dari implementasi APBD di tahun 2020 dan tahun 2021. Walaupun masih dalam situasi pandemi, namun kita berupaya di tahun 2023 nanti agar lebih optimal,” ucap Syamsul.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat meminta agar pembangunan di Kabupaten Cilacap di tahun anggaran 2023 berjalan dengan maksimal.

“Jangan sampai ada perencanaan, namun anggarannya terbatas, seperti pembangunan jalan, jangan membuat judul baru melainkan harus berkelanjutan sehingga sesuai dengan progres,” pungkas Taufik.

Related posts

Teror Digital di Balik Pinjol Ilegal, Forum Publik Tekankan Pentingnya Literasi

Ratu

Ancaman Judi Online hingga Perundungan Siber, Literasi Digital Anak Mendesak Diperkuat

Emmy Haryanti

LAN Soroti Tantangan Hotline 112, Siapkan Rekomendasi Kebijakan Layanan Darurat Nasional

Emmy Haryanti