Samarinda, infosatu.co — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat program pemberdayaan penyandang disabilitas melalui rangkaian pelatihan keterampilan dan perluasan akses kerja.
Pihak Dinas Sosial (Dinsos) menegaskan bahwa seluruh program pelatihan tetap dilanjutkan meski menghadapi tantangan anggaran pada tahun depan.
Fokusnya, memastikan peserta benar-benar mendapatkan peluang usaha maupun akses kerja yang lebih terbuka.
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menyebut pelatihan yang berlangsung dalam dua tahun terakhir telah melibatkan dua angkatan dengan total 72 peserta dari berbagai ragam disabilitas.
Mereka dinilai memiliki potensi produktif dan disiapkan menjadi tenaga mandiri melalui pembekalan keterampilan.
Namun, penyaluran toolkit, yang menjadi modal awal peserta untuk memulai usaha belum dapat dilakukan karena proses pengadaannya baru masuk dalam APBD Perubahan.
“Kami targetkan distribusinya bulan ini. Jangan sampai pelatihan selesai, tetapi mereka tidak punya sarana untuk memulai usaha,” ujarnya.
Selain penguatan kapasitas individu, Dinsos juga menata ulang strategi penempatan kerja.
Kemitraan dengan sejumlah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) terus diperluas agar lulusan dapat terhubung dengan kebutuhan industri.
Pemerintah ingin mematahkan stigma bahwa penyandang disabilitas hanya sebagai penerima bantuan, melainkan pekerja produktif yang memiliki nilai ekonomi.
Langkah pemberdayaan turut diperkuat melalui pembenahan sistem data. Aplikasi Sida Membagi kini memuat hampir 12 ribu nama penyandang disabilitas di Kaltim.
Namun Dinsos mengakui pendataan masih tersebar dan memerlukan integrasi untuk mencegah tumpang tindih bantuan.
“Basis data yang rapi memastikan agar tidak tumpang tindih dan setiap orang mendapat haknya secara bergiliran,” jelas Ishak.
Tantangan muncul dari rencana pengurangan anggaran sekitar Rp18 miliar pada 2026.
Meski begitu, Dinsos memastikan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diprioritaskan, termasuk pelatihan, dukungan usaha, dan layanan rehabilitasi yang masuk kategori Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Dinsos juga mengajak dunia usaha berperan lebih besar.
Pemprov kembali mendorong perusahaan agar memenuhi kuota minimal 1 persen bagi pekerja disabilitas, termasuk membuka ruang magang dan kesempatan kerja.
Koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja terus dilakukan, meskipun data peserta untuk penempatan masih membutuhkan penyelarasan.
Ishak optimis, kombinasi antara pelatihan berkesinambungan, pemberian toolkit, integrasi data, serta dukungan sektor swasta akan menciptakan jalur yang lebih kokoh bagi penyandang disabilitas untuk membangun usaha atau memasuki pasar kerja.
“Pendekatan kami bukan belas kasihan, tetapi pemberdayaan,” tegasnya menutup di UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Odah Bersama, Sabtu 6 Desember 2025.
Di sisi lain, fasilitas rehabilitasi sosial Odah Bersama ditargetkan beroperasi penuh awal tahun depan.
Dengan kapasitas hingga 200 orang, panti tersebut disiapkan menjadi pusat layanan, pelatihan, sekaligus simpul koordinasi bagi penyandang disabilitas di Kaltim.
Dengan dukungan berkelanjutan dari pemerintah dan dunia usaha, penyandang disabilitas di Kaltim diharapkan semakin mudah mengakses peluang ekonomi dan berperan aktif dalam pertumbuhan daerah.
