infosatu.co
PEMERINTAH

KPK Percayakan Pengusutan Dugaan Korupsi MBG ke Kejagung

Teks: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. (Ist/kompas.com)

Samarinda, Infosatu.co – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menilai belum ada kebutuhan mendesak untuk melakukan koordinasi lanjutan dengan Kejaksaan Agung dalam penanganan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul proses penyidikan yang saat ini telah berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). KPK melihat aparat penegak hukum telah menjalankan berbagai langkah hukum sehingga belum diperlukan keterlibatan lebih jauh dari lembaga antirasuah itu.

Menurut Setyo, perkembangan perkara menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung telah bergerak aktif melalui sejumlah tindakan penyidikan, mulai dari penggeledahan, penyitaan hingga penahanan pihak-pihak yang terkait dengan perkara.

“Kami melihat proses yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung, khususnya di Bidang Pidana Khusus, sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Setyo dalam keterangan resminya, belum lama ini.

Atas dasar itu, KPK untuk sementara memilih memantau perkembangan kasus tanpa melakukan langkah koordinasi tambahan. Lembaga tersebut menilai penanganan perkara masih berada dalam koridor yang dapat ditangani secara optimal oleh Kejaksaan Agung.

Meski tidak terlibat secara langsung dalam proses penyidikan, KPK tetap mengikuti perkembangan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut. Pemantauan dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pengumpulan informasi awal dengan berkoordinasi bersama sejumlah lembaga terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran awal mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.

Setyo menyebut koordinasi telah dilakukan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasil koordinasi tersebut menjadi bagian dari proses pemantauan yang dilakukan KPK terhadap perkara tersebut.

Namun demikian, hingga saat ini KPK belum melihat adanya kebutuhan untuk mengambil peran lebih jauh karena proses hukum telah ditangani oleh institusi yang berwenang.

KPK juga menegaskan kepercayaan terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi program MBG. Setyo menilai proses yang berjalan saat ini cukup terbuka dan dapat dipantau publik.

Menurutnya, transparansi yang ditunjukkan dalam setiap perkembangan penyidikan menjadi indikator bahwa proses penegakan hukum sedang berjalan. Karena itu, KPK memilih memberikan ruang kepada Kejaksaan Agung untuk menuntaskan penyidikan secara maksimal sebelum mempertimbangkan langkah koordinasi lebih lanjut.

Sikap tersebut sekaligus menunjukkan bahwa KPK saat ini lebih menempatkan diri sebagai pihak yang memonitor perkembangan perkara, sementara proses penindakan sepenuhnya dipercayakan kepada Kejaksaan Agung yang telah lebih dahulu menangani kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tersebut.

Related posts

Samaqua Resmi Dipasarkan, Air Minum Lokal Bakal Jadi Andalan Samarinda

Rizki

El Nino Mengancam, Kaltim Tak Mau Kecolongan Karhutla

Ratu

Bagi Hasil Pajak Samarinda Baru 35 Persen, Percepatan Belanja Daerah Terancam Terganggu

Emmy Haryanti