infosatu.co
DPRD Samarinda

Iswandi: Polemik 49 Ribu Warga Miskin Peserta JKN Seharusnya Dibahas di Meja Dewan

Teks: Ketua Komisi II DPRS Kota Samarinda, Iswandi saat memberikan keterangan pers (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengingatkan agar polemik terkait 49 ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seharusnya dibawa ke meja dewan.

Polemik yang dimaksud adalah antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Langkah ini, kata Iswandi, dinilai perlu agar persoalan anggaran tersebut tidak terus menjadi konsumsi publik yang meresahkan masyarakat. Apalagi bagi 49 ribu peserta JKN.

Iswandi menilai, perdebatan yang terjadi saat ini mulai bergeser ke arah politis. Padahal, menurutnya, baik pemprov maupun pemkot memiliki dasar argumen yang benar.

“Ini sebenarnya enggak usah terlalu dibesar-besarkan. Kalau kita lihat ribut soal 49 ribu ini, dua-duanya sebenarnya benar. Tapi sekarang arahnya sudah politis dan ini bisa membingungkan masyarakat,” ujarnya, Rabu, 15 April 2026.

Iswandi menjelaskan bahwa pembiayaan 49 ribu peserta tersebut awalnya merupakan kebijakan Pemprov melalui Peraturan Gubernur (Pergub), bukan permintaan Pemkot.

Namun, ia menyayangkan pemutusan pembiayaan dilakukan secara tiba-tiba tanpa penjelasan yang matang.

“Dulu ada Pergubnya, kita tidak pernah minta, tapi Gubernur yang membiayai. Nah, sekarang tiba-tiba diputuskan tanpa ada penjelasan, katanya ada kajian. Masalahnya sekarang kan soal anggaran, dan itu seharusnya dibicarakan di dewan, bukan di ranah publik,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan Iswandi, beban anggaran kesehatan di Samarinda pada 2026 sudah cukup besar.

Saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota telah menanggung 117.656 peserta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan program Pro Bebaya.

“Jika ditambah 49 ribu lagi, berarti pemkot harus membiayai sekitar 166 ribu jiwa. Dengan biaya Rp47 ribu per orang, per bulannya bisa mencapai Rp2 miliar. Itu angka yang besar jika dalam setahun,” ungkapnya.

Meski demikian, Iswandi menekankan bahwa tugas utama pemimpin adalah mencari jalan keluar agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.

Ia menegaskan DPRD siap memfasilitasi pembahasan anggaran jika memang diperlukan pergeseran atau penyesuaian melalui perubahan APBD.

“Intinya jangan sampai jadi kegaduhan. Mau geser anggaran di mana, itu yang harus dipikirkan bersama. Jangan di-publish berlebihan karena kesehatan masyarakat itu kebutuhan dasar yang dijamin undang-undang,” pungkasnya.

Related posts

Peserta Aksi Aliansi, Samri: Aspirasi Adalah Hak, Namun Kemanan Tetap Prioritas

Firda

DPRD Samarinda Kawal Sensus Ekonomi 2026, Tantangan Keterbukaan Masyarakat Rendah

Firda

Pelican Cross Diabaikan, DPRD Samarinda: Perlu Penguatan Regulasi Lalu Lintas

Firda