
Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diingatkan agar mulai membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan sektor perbankan dan swasta untuk mendukung pembangunan kota. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi.
Menurutnya, keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat pemerintah harus berani mencari terobosan baru di luar pola pembiayaan konvensional.
Salah satu yang disorot yakni peluang keterlibatan bank melalui program corporate social responsibility (CSR), maupun dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Iswandi menilai konsep pembangunan dengan melibatkan pihak ketiga sebenarnya bisa diterapkan, selama tetap mengikuti aturan yang berlaku. Ia mencontohkan pengembangan kawasan Teras Samarinda yang masih berlanjut pada sejumlah segmen.
“Misalkan ada pihak yang ingin ikut branding pembangunan Teras Samarinda segmen dua, tiga, atau empat, kenapa tidak? yang penting tetap mengikuti kaidah dan tidak melanggar aturan,” kata Iswandi usai Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Samarinda bersama Bank Mandiri KCP Samarinda Kesuma Bangsa, Kamis 7 Mei 2026.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu mulai berpikir lebih terbuka dan tidak hanya bergantung pada APBD, untuk membiayai seluruh program pembangunan kota.
“Pemerintah harus mulai berpikir agak out of the box. Tidak bisa semua-semua mengandalkan APBD,” katanya.
Selain membahas potensi CSR, Komisi II juga menyoroti akses pembiayaan yang dinilai lebih langsung menyentuh pelaku usaha kecil. Dari hasil pembahasan sementara, terdapat skema kredit tanpa angsuran hingga Rp100 juta yang dinilai cukup potensial membantu pelaku UMKM.
Iswandi mengatakan pihaknya masih akan mendalami mekanisme program tersebut, termasuk sistem dan prosedur pengajuan agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha di Samarinda.
“Tadi ada kredit sampai Rp100 juta tanpa jaminan. Nah ini yang nanti akan kami dalami lagi, termasuk sistem dan prosedurnya. Kalau memang cocok untuk pelaku usaha, terutama binaan Dinas Perdagangan atau koperasi, tentu bisa kita arahkan ke sana,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembahasan itu juga merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), khususnya terkait evaluasi dan pendalaman laporan keuangan bank yang menjadi mitra pemerintah daerah.
“Ini salah satu tindak lanjut juga. Kami ingin melihat dan membedah laporan keuangan bank bersama Komisi II,” pungkasnya.
