infosatu.co
DPRD BONTANG

DPRD Bontang Ingatkan Kesehatan Warga Tak Bisa Menunggu Urusan Administrasi

Teks: Legislator DPRD Bontang Muhammad Yusuf, mengingatkan pemerintah agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terhambat oleh persyaratan administrasi. (Infosatu.co/Adi)

Bontang, Infosatu.co – Persoalan akses layanan kesehatan menjadi perhatian DPRD Kota Bontang. Pemerintah daerah diingatkan agar tidak terlalu kaku dalam menerapkan persyaratan administrasi yang berpotensi menghambat masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang Yusuf mengatakan pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas. Karena itu, pemerintah diminta memastikan warga tetap bisa mendapatkan layanan ketika membutuhkan penanganan medis.

Menurutnya, perhatian tersebut perlu diberikan terutama terhadap pelaksanaan program kesehatan Gratispol yang hingga kini baru mengakomodasi 1.918 warga dari total kuota 3.800 penerima di Kota Bontang.

“Jangan sampai timbul gejolak di kemudian hari. Apalagi urusan sakit tidak bisa diprediksi. Hal-hal seperti ini yang harus diperhatikan pemerintah,” ujarnya, Jumat, 29 Mei 2026.

Politisi PKB itu menilai pemerintah tidak bisa hanya berpatokan pada aturan administratif semata, terutama ketika masyarakat sedang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Ia mengingatkan dalam kondisi sakit, masyarakat lebih membutuhkan kepastian pelayanan dibandingkan prosedur yang berbelit.

“Saran saya, sebaiknya dari sekarang dipikirkan langkah antisipasi untuk kebutuhan masyarakat,” katanya.

Yusuf juga menilai perlu ada kebijakan yang lebih fleksibel dalam menyikapi persoalan kesehatan warga. Menurutnya, implementasi program di lapangan harus mempertimbangkan kondisi riil masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.

“Saya rasa ada kebijakan yang harus diambil. Karena kalau sudah sakit, semua aturan bisa dilanggar. Apalagi yang membuat aturan juga manusia, bukan mesin,” tegasnya.

Selain menyoroti program Gratispol, Yusuf turut mengingatkan pemerintah daerah agar mengantisipasi potensi kekurangan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp1,2 miliar.

Ia menilai persoalan pembiayaan kesehatan tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan pelayanan kesehatan.

“Jangan sampai nanti kewalahan. Hal seperti ini harus dipikirkan dari sekarang,” pungkasnya. (Adv)

Related posts

DPRD Bontang Setuju Hadiah Rp500 Juta untuk Kelurahan yang Sukses Percepat Turunkan Stunting

Rizki

Raih WTP, DPRD Bontang Ingatkan Temuan BPK Tetap Harus Ditindaklanjuti

Rizki

Legislator Nilai Penanganan Longsor Kanaan Tak Cukup dengan Tanggul Sementara

Rizki