infosatu.co
PENDIDIKAN

Diduga Ada Kejanggalan SPMB Jalur Domisili, Orang Tua Siswa Minta Pemkot Samarinda Lakukan Evaluasi

Teks: Ilustrasi suasana pendaftaran SPMB. (AI)

Samarinda, Infosatu.co – Sejumlah orang tua calon siswa SMP di Kota Samarinda mengadukan dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili.

Mereka menilai terdapat persoalan pada penentuan titik koordinat domisili yang diduga menyebabkan peluang anak-anak mereka diterima di sekolah negeri menjadi lebih kecil.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) Rina Zainun mengatakan persoalan yang paling banyak dikeluhkan orang tua berkaitan dengan hasil penentuan titik koordinat pada jalur domisili.

Menurutnya, sejumlah calon siswa yang sebelumnya memperkirakan rumahnya berada dekat dengan sekolah tujuan justru dinyatakan memiliki jarak yang jauh setelah diproses oleh sistem.

Akibatnya, banyak calon siswa gagal diterima meski telah mencoba mendaftar ke beberapa sekolah negeri.

“Ada anak yang sudah mencoba mendaftar ke tiga sekolah, enam sekolah bahkan sampai sembilan sekolah tetapi tetap tidak diterima. Diduga titik koordinat mereka menjadi sangat jauh,” ungkapnya Senin, 29 Juni 2026.

Ia menuturkan, mayoritas orang tua yang mengajukan pengaduan berasal dari keluarga kurang mampu sehingga sangat bergantung pada sekolah negeri. Bahkan, terdapat ibu tunggal yang tidak memiliki kendaraan sehingga akan kesulitan apabila anaknya harus bersekolah di lokasi yang jauh dari tempat tinggal.

Selain itu, TRC PPA juga menerima laporan adanya calon siswa yang memiliki nilai Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dinilai baik, tetapi tetap tidak lolos melalui jalur afirmasi maupun prestasi.

“Kondisi ini membuat para orang tua khawatir anak-anak mereka tidak bisa melanjutkan pendidikan tahun ini,” ucap Rina.

Salah seorang perwakilan orang tua Junaidi mengaku, anaknya telah mendaftar ke beberapa sekolah negeri, namun seluruhnya ditolak. Padahal, menurutnya, lokasi tempat tinggal mereka tidak jauh dari sekolah yang dipilih.

Ia berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar anak-anak yang belum memperoleh sekolah tidak kehilangan kesempatan mengikuti proses belajar pada tahun ajaran baru.

“Kami berharap sebelum 13 Juli sudah ada kepastian. Jangan sampai kesempatan anak-anak kami untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri benar-benar tertutup,” tegasnya.

Menanggapi aduan tersebut, Anggota TWAP Kota Samarinda Suwar memastikan, seluruh laporan masyarakat akan dipelajari sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, ia menegaskan proses penerimaan siswa baru tetap harus mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

Menurutnya penentuan jalur domisili dilakukan melalui sistem berbasis titik koordinat rumah calon siswa terhadap sekolah tujuan. Apabila masyarakat menemukan dugaan kejanggalan atau pelanggaran, laporan tersebut dapat disampaikan untuk dilakukan penelaahan lebih lanjut.

“Kami tetap berupaya memberikan kepastian kepada para orang tua. Namun seluruh proses harus mengacu pada juknis yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Kota Samarinda Firdaus Akbar. Ia mengatakan Inspektorat telah mulai melakukan penelaahan atas laporan yang disampaikan masyarakat.

Firdaus menjelaskan, setiap aduan akan diproses melalui mekanisme pengawasan dengan syarat disampaikan secara tertulis serta dilengkapi bukti pendukung agar dapat diverifikasi secara objektif.

“Semakin cepat laporan beserta bukti pendukung disampaikan, semakin cepat pula proses penanganannya. Sepanjang laporan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan SPMB, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila seluruh dokumen pendukung telah lengkap, proses verifikasi ditargetkan dapat diselesaikan paling lama tujuh hari kerja.

Related posts

KKN Kolaborasi Unmul: Satukan Kampus, Pemerintah, dan Swasta

Ratu

Satu Meja, Satu Persepsi: Audiensi KKN Unmul Jadi Ruang Klarifikasi dan Evaluasi

Ratu

Polemik KKN 52 Unmul Memanas, Mahasiswa Soroti Beban Proker hingga Minimnya Kejelasan Fasilitas

Ratu