Samarinda, infosatu.co – Upaya pencegahan stunting harus dimulai bahkan sebelum kehamilan terjadi. Karena itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong setiap pasangan yang akan menikah menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari perencanaan keluarga yang sehat.
“KB sangat penting karena semuanya diawali dengan perencanaan keluarga. Setiap calon pengantin wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas sebelum menikah,” ujar Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin, Senin, 29 Juni 2026.
Jaya mengatakan pelayanan kesehatan saat ini mengacu pada pendekatan siklus hidup. Mulai dari masa pra nikah, kehamilan, bayi baru lahir, balita, remaja, dewasa, hingga lanjut usia.
Menurutnya, seluruh tahapan tersebut saling berkaitan dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
“Pelayanan kesehatan itu berbasis keluarga. Semua tahapan kehidupan, mulai ibu hamil, bayi baru lahir, balita, remaja, dewasa hingga lansia menjadi fokus pelayanan kami,” katanya.
Ia menjelaskan pemeriksaan kesehatan calon pengantin meliputi berbagai skrining, seperti status gizi, kadar hemoglobin (Hb), hingga pemeriksaan penyakit yang berpotensi memengaruhi kesehatan ibu maupun bayi saat kehamilan.
Salah satu indikator yang menjadi perhatian ialah ukuran lingkar lengan atas calon pengantin perempuan.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kurang dari 21 sentimeter, pasangan dianjurkan menunda kehamilan hingga kondisi gizi membaik karena berisiko melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah maupun stunting akibat kecukupan nutrisi yang belum optimal.
Selain itu, calon pengantin juga diwajibkan menjalani vaksinasi tetanus sebagai langkah pencegahan infeksi saat proses persalinan.
“Pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi ini sangat penting untuk melahirkan generasi yang sehat sejak awal,” tutup Jaya.
