Balikpapan, infosatu.co – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekdaprov Kaltim) Sri Wahyuni menyatakan bahwa peta bencana menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi iklim investasi di suatu daerah.
“Ketika investasi masuk, maka investor juga akan bertanya bagaimana dengan status kawasan, status kerawanan dan status risiko bencana,” ujarnya saat membuka sosialisasi dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2022-2026 dan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2023-2027 di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (4/12/2023).
“Jika, semua tidak diketahui sejak dini atau ditanggulangi dengan baik akan berisiko besar terhadap pertumbuhan investasi di daerah. Bahkan bisa menjadi kekhawatiran yang berlebihan,” lanjut Sri Wahyuni.
Maka, ia mengapresiasi kegiatan yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tersebut. Menurutnya, sosialisasi tersebut berguna dalam upaya mitigasi dan pengurangan dampak dari bencana. Maka, penting disampaikan kepada perangkat daerah dan masyarakat.
Sosialisasi berkelanjutan diharapkan dapat memberikan informasi yang diperlukan dalam penanggulangan risiko bencana. Selain itu, mengajak masyarakat untuk berperan aktif, termasuk melaporkan potensi bencana yang ditemui.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Tianur menambahkan, dalam konteks penanganan bencana perlu dilakukan pendekatan yang terintegrasi. Hal ini bertujuan agar penanggulangan bencana dapat menjadi komprehensif dan sejalan dengan proses pembangunan daerah.
Sementara itu, sosialisasi KRB dan RPB tersebut dihadiri berbagai pihak, di antaranya Kepala Dishub Kaltim Yudha Pranoto, serta perwakilan Forkopimda Kaltim. Adapun narasumber dalam kegiatan itu dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Biro Hukum Setda Kaltim, dan Universitas Mulawarman.
Dalam upaya menciptakan penataan penanggulangan bencana yang matang, Dokumen KRB dan RPB diharapkan bukan hanya bermanfaat bagi pemerintah daerah tetapi juga bagi masyarakat luas. Sosialisasi dan diskusi publik dianggap sebagai tahapan penting dalam proses penanggulangan bencana.
“KRB dan RPB ini bukan hanya bermanfaat untuk pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat. Makanya, sosialisasi dan diskusi publik ini sebagai salah satu tahapan untuk proses penanggulangan bencana,” jelas Agus Tianur.