Samarinda, Infosatu.co – Program parkir berlangganan yang tengah didorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mendapat dukungan dari DPRD Samarinda. Selain dinilai lebih hemat bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi, program tersebut juga dianggap mampu meningkatkan ketertiban pengelolaan parkir dan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan parkir berlangganan menawarkan biaya yang jauh lebih murah dibandingkan pembayaran parkir harian.
Untuk kendaraan roda dua, tarif parkir berlangganan ditetapkan sebesar Rp400 ribu per tahun, sedangkan kendaraan roda empat dikenakan biaya Rp1 juta per tahun.
“Kalau dihitung untuk roda dua itu sekitar Rp1.077 per hari. Sementara kalau masyarakat parkir tiga kali sehari dengan tarif Rp2.000, sudah mengeluarkan Rp6.000. Jadi jauh lebih hemat menggunakan parkir berlangganan,” ujarnya.
Menurut Hotmarulitua, program tersebut tidak hanya memberikan keuntungan bagi pengguna kendaraan, tetapi juga memastikan retribusi parkir masuk ke kas daerah sehingga dapat kembali dimanfaatkan untuk pembangunan kota.
Ia menjelaskan bahwa sistem parkir berlangganan sebenarnya telah berjalan selama beberapa waktu. Namun, tingkat partisipasi masyarakat masih belum optimal sehingga Dishub terus melakukan sosialisasi melalui berbagai kegiatan dan layanan langsung kepada masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat ikut parkir berlangganan supaya retribusi yang dibayarkan benar-benar masuk ke kas daerah dan kembali dalam bentuk pembangunan untuk Kota Samarinda,” katanya.
Dishub juga memberikan keringanan bagi keluarga yang memiliki lebih dari satu kendaraan. Kendaraan kedua dan seterusnya mendapatkan potongan tarif hingga 50 persen.
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menilai, konsep parkir berlangganan memang menguntungkan jika dilihat dari sisi perhitungan biaya yang dikeluarkan masyarakat selama setahun.
Menurutnya, masyarakat yang rutin berpindah lokasi dan menggunakan fasilitas parkir beberapa kali dalam sehari berpotensi mengeluarkan biaya lebih besar dibandingkan tarif parkir berlangganan.
“Kalau kita berhitung, dalam satu hari saja masyarakat bisa parkir di dua sampai tiga tempat. Kalau dikalkulasi selama setahun, biaya yang dikeluarkan tentu bisa lebih besar daripada tarif parkir berlangganan,” ujarnya.
Meski demikian, Deni mengusulkan agar pemerintah menyediakan skema pembayaran yang lebih fleksibel agar program tersebut dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
Ia menyarankan agar tarif parkir berlangganan tidak harus dibayarkan sekaligus di awal, melainkan dapat dicicil dalam beberapa tahap pembayaran.
“Angka Rp400 ribu dan Rp1 juta ini mungkin bisa dibuat program cicilan. Misalnya dibayar enam kali, delapan kali, atau sepuluh kali. Jadi tidak langsung dibayar penuh di depan,” katanya.
Menurut Deni, fleksibilitas pembayaran penting agar tujuan utama program, yakni menata sistem perparkiran di Kota Samarinda, dapat berjalan tanpa memberatkan masyarakat.
“Yang mampu mungkin bisa langsung membayar penuh. Tetapi bagi masyarakat yang belum mampu, bisa diberikan opsi pembayaran bertahap. Jadi kebijakan ini tetap berjalan dengan baik, namun tidak menimbulkan beban bagi warga,” tegasnya.
Ia berharap berbagai opsi yang memungkinkan dapat dipertimbangkan dalam pelaksanaan program parkir berlangganan.
“Sehingga tingkat partisipasi masyarakat semakin meningkat dan tata kelola parkir di Samarinda menjadi lebih tertib, transparan, serta akuntabel,” tandasnya.
