
Samarinda, infosatu.co – Salah satu masyarakat Kota Tepian menyampaikan keluhannya lantaran menilai pembelian buku di tingkat sekolah pendidikan anak mahal. Harganya dibanderol Rp600 ribu Rp700 ribu. Buku paket tersebut meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, Agama Islam, dan lain-lain.
Padahal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda melarang sekolah mewajibkan siswa membeli buku paket. Jika ada yang melanggar, Disdikbud Samarinda siap memberikan sanksi.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar pun meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda untuk memantau dan mengevaluasi sekolah mana yang melakukan jual beli buku.
“Makanya kita harapkan ada legowo dan keikhlasan dari orang yang cukup dan mampu yang masuk ke sekolah negeri. Artinya tidak ada salahnya ketika dia mampu dia bisa membeli buku,” ungkapnya di DPRD Samarinda, Kamis (13/7/2023).
Namun Deni panggilan akrabnya itu tidak bisa memungkiri bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dan Bosnas tidak dapat tercover untuk semua siswa yang ada di Kota Samarinda.
“Intinya tidak memberatkan karena poinnya tadi jangan sampai orang tua siswa itu jadi berat ketika tidak punya dana untuk beli buku dan seragam. Tapi ketika ada yang mampu silakan karena bagaimanapun itu subsidi,” tuturnya.
Menurut Deni hal ini perlu menjadi pembelajaran bagi setiap stakeholder yang ada. Pasalnya tidak semua sekolah memperjualbelikan buku.
“Jadinya kan merusak pandangan bahwa seluruh sekolah mengadakan jual beli buku. Padahal tidak juga. Jadi saya maksudkan masyarakat harus bisa memahami betul-betul bagaimana kondisi pendidikan kita kalau semisalnya kita mampu kenapa tidak gitu kan,” jelasnya.
Deni mengibaratkan bahwasanya untuk menciptakan generasi yang hebat tentunya juga harus didukung dari seluruh pihak yang ada termasuk orang tua murid.
“Inilah yang kita bilang simbiosis mutualisme atau saling membantu dan menguntungkan, karena ini berkaitan dengan dunia pendidikan kita,” terangnya.
Ia pun menginginkan agar Disdikbud Samarinda tegas terkait dengan persoalan jual beli buku di tingkat pendidikan.
“Kami ingin Dinas Pendidikan tidak ada lagi kegiatan jual beli buku. Tapi kami tidak membatasi kepada yang mampu silakan, yang tidak mampu jangan dipaksakan tidak boleh karena Bosda dan Bosnas sudah ada mengcover kegiatan itu,” lanjutnya.