infosatu.co
PENDIDIKAN

Polemik KKN 52 Unmul Memanas, Mahasiswa Soroti Beban Proker hingga Minimnya Kejelasan Fasilitas

Teks: Kegiatan Konsolidasi Mahasiswa Universitas Mulawarman terkait polemik Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2026. (Infosatu.co/Ratu)

Samarinda, Infosatu.co – Polemik pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) 52 Universitas Mulawarman (Unmul) kian mencuat. Sejumlah mahasiswa dari berbagai fakultas menggelar konsolidasi bersama di Taman Universitas Mulawarman, Sabtu, 27 Juni 2026, untuk menyatukan sikap atas berbagai persoalan yang dinilai semakin kompleks.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan mahasiswa dari 12 fakultas yang tengah menjalankan program KKN. Konsolidasi difokuskan pada pengumpulan keluhan serta penyusunan langkah strategis guna mendorong penyelesaian masalah oleh pihak kampus, khususnya Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M).

Menteri Dalam Negeri BEM KM Unmul, Yosia Prima menyampaikan bahwa permasalahan KKN tahun ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi telah berkembang menjadi persoalan yang lebih luas dan mendasar.

“Keluhan yang kami terima dari teman-teman mahasiswa cukup beragam. Salah satunya terkait program kerja yang seharusnya menjadi tanggung jawab instansi tertentu, tetapi justru dibebankan kepada mahasiswa,” ujarnya.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti simpang siurnya informasi terkait fasilitas yang seharusnya diterima selama pelaksanaan KKN. Beberapa di antaranya mencakup kejelasan asuransi, penyediaan atribut seperti banner, hingga dukungan administratif lainnya yang dinilai belum transparan.

Menurut Yosia, kondisi ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya permasalahan lebih banyak berkutat pada aspek teknis, seperti penempatan lokasi KKN, tahun ini mahasiswa menghadapi persoalan yang dinilai lebih kompleks dan berdampak langsung pada pelaksanaan program di lapangan.

“Kalau tahun sebelumnya mungkin lebih ke teknis, seperti penempatan mahasiswa di desa. Tapi tahun ini ada tambahan persoalan yang cukup vital, terutama soal program kerja,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, mahasiswa telah menyepakati sejumlah langkah strategis. Dalam waktu dekat, mereka akan merumuskan pakta integritas yang berisi tuntutan serta poin-poin evaluasi terhadap pelaksanaan KKN. Dokumen tersebut rencananya akan diajukan kepada LP2M dengan tenggat waktu penyelesaian yang jelas.

Selain itu, mahasiswa juga berencana mendorong dilakukannya audiensi resmi dengan pihak LP2M guna membahas permasalahan secara langsung. Jika tuntutan yang diajukan tidak mendapat respons atau penyelesaian dalam batas waktu yang ditentukan, mahasiswa membuka kemungkinan untuk melakukan langkah lanjutan dengan tekanan yang lebih kuat.

“Ke depan kami akan mengelaborasikan semua temuan ini dalam bentuk pakta integritas. Setelah itu, kami akan dorong audiensi. Jika tidak ada penyelesaian, tentu kami akan mempertimbangkan langkah yang lebih tegas,” tegas Yosia.

Mahasiswa berharap berbagai persoalan yang muncul dapat segera diselesaikan agar pelaksanaan KKN dapat berjalan optimal sesuai tujuan awal sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Harapannya, masalah yang krusial ini bisa segera dituntaskan, supaya teman-teman bisa menjalankan KKN secara maksimal,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak LP2M Universitas Mulawarman belum memberikan tanggapan resmi terkait sejumlah keluhan yang disampaikan mahasiswa.

Related posts

Server Sempat Tumbang, SPMB Kaltim 2026 Uji Kesiapan Sistem Terintegrasi

Ratu

Partisipasi PAUD di Bontang Baru 64 Persen, Ribuan Anak Belum Terlayani

Rizki

Unmul Tegaskan Kritik Mahasiswa Soal HAM Tidak Dibatasi, Asal Disampaikan Secara Damai

Emmy Haryanti