Samarinda, Infosatu.co – Persoalan limbah di Lapas Narkotika Samarinda tak hanya soal volume, tetapi juga menyangkut aspek teknis pengolahan yang berpotensi memperparah kondisi lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda menyoroti pentingnya sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar, terutama dengan adanya tambahan aktivitas baru seperti dapur SPPG.
Pengendali Dampak Lingkungan (Pedal) DLH Samarinda, Yudi Sulistianto, menjelaskan bahwa salah satu risiko utama dalam pengelolaan limbah adalah masuknya minyak ke dalam sistem IPAL. Hal ini dinilai bisa merusak fungsi pengolahan limbah secara keseluruhan.
“Minyak itu sangat berbahaya kalau masuk ke IPAL. Dia bisa membunuh bakteri yang seharusnya mengurai limbah. Kalau sudah begitu, IPAL tidak akan berfungsi,” jelas Yudi, Rabu, 17 Juni 2026.
Karena itu, DLH menekankan pentingnya penggunaan grease trap atau perangkap lemak, terutama pada fasilitas dapur seperti SPPG. Alat ini berfungsi memisahkan minyak dari air limbah sebelum masuk ke sistem IPAL.
“Kalau tidak ada grease trap, minyak akan langsung masuk dan menumpuk di IPAL. Itu yang membuat sistem jadi rusak,” tambahnya.
Yudi mengungkapkan, pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi dengan pihak Lapas terkait pembangunan fasilitas SPPG yang juga akan menghasilkan limbah tambahan. Menurutnya, sistem IPAL untuk SPPG harus dirancang sesuai ketentuan terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kami sudah minta pihak Lapas dan mitra untuk datang ke kantor. Kami jelaskan bagaimana konsep IPAL yang sesuai aturan, termasuk kapasitasnya harus disesuaikan dengan jumlah porsi makanan yang dihasilkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan regulasi terbaru tahun 2026, setiap fasilitas dengan kapasitas produksi tertentu wajib memiliki sistem IPAL dan grease trap dengan spesifikasi yang jelas. Hal ini menjadi syarat penting sebelum operasional dapat berjalan optimal.
“Kalau dari sisi bangunan yang kami lihat, memang belum ada IPAL untuk SPPG. Dari gambar juga belum terlihat. Jadi ini masih tahap perencanaan dan koordinasi,” katanya.
Selain itu, DLH juga mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap fasilitas serupa di Samarinda masih terus berjalan. Sejumlah lokasi bahkan sempat dihentikan sementara operasionalnya karena belum memenuhi standar pengolahan limbah.
“Beberapa sudah kami suspend dan saat ini masih dalam proses perbaikan. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan limbah tidak bisa dianggap sepele,” tegas Yudi.
Ia menekankan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan limbah di Lapas Narkotika Samarinda. DLH sendiri akan fokus pada aspek teknis pengolahan limbah, sementara sektor lain ditangani oleh instansi terkait.
Dengan langkah koordinasi yang sedang berjalan, DLH berharap pembangunan sistem IPAL yang memadai dapat segera direalisasikan. Tujuannya agar limbah yang dihasilkan tidak lagi berdampak pada lingkungan maupun masyarakat di sekitar kawasan Lapas.
