Samarinda, Infosatu.co – IKIP PGRI Kalimantan Timur bergerak cepat menindaklanjuti temuan penerimaan ganda dalam program beasiswa Gratispol. Kampus memastikan dana yang terlanjur dialokasikan tidak sesuai ketentuan akan segera dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Sedikitnya 10 mahasiswa teridentifikasi menerima lebih dari satu bantuan pendidikan. Kondisi ini memicu proses verifikasi internal yang kini telah rampung dilakukan oleh pihak kampus.
Wakil Rektor III Bidang Humas dan Kerja Sama IKIP PGRI Kaltim Abdul Rozak Fahruddin menyebut data mahasiswa penerima ganda sudah dikantongi dan tinggal menunggu proses pengembalian.
“Kami sudah melakukan pendataan. Dalam waktu dekat dana tersebut akan kami kembalikan. Jumlahnya sekitar 10 mahasiswa,” ujarnya, Kamis, 11 Juni 2026.
Rozak menjelaskan, kasus ini umumnya terjadi karena mahasiswa penerima Gratispol juga mendapatkan bantuan lain, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Setelah ditelusuri, kampus memastikan kelebihan dana akan disesuaikan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau ada yang menerima dua bantuan, tentu kami telusuri. Dana yang tidak semestinya diterima akan dikembalikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses pengembalian relatif tidak mengalami kendala karena dana masih berada di rekening kampus dan belum sepenuhnya disalurkan ke mahasiswa.
Di sisi lain, kampus juga mulai menerima kabar terkait pencairan beasiswa Gratispol tahap III. Informasi tersebut diperoleh dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim yang menyatakan proses transfer ke masing-masing perguruan tinggi sudah berjalan.
“Kami mendapat informasi dana tahap III sudah mulai ditransfer ke rekening kampus,” kata Rozak.
Menariknya, untuk menjaga kelangsungan studi mahasiswa, IKIP PGRI Kaltim sejak awal mengambil kebijakan tidak menarik SPP dari mahasiswa baru. Kebijakan ini dilakukan sembari menunggu pencairan dana Gratispol.
“Kami tidak membebankan SPP di awal. Jadi mahasiswa tetap bisa kuliah tanpa harus menalangi biaya terlebih dahulu,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Kesra Setda Kaltim Dasmiah mengungkapkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Program Gratispol. Dalam laporan tahun anggaran 2025, tercatat kelebihan pembayaran mencapai Rp1,05 miliar.
Selain itu, terdapat dana sebesar Rp2,10 miliar yang tidak terserap secara optimal. Kondisi ini disebabkan adanya mahasiswa yang menerima lebih dari satu beasiswa, namun kemudian hanya memilih salah satu program.
Adapun dana yang tidak terserap berasal dari alokasi anggaran yang telah disiapkan, namun tidak dimanfaatkan karena minimnya pendaftar pada beberapa skema bantuan.
Hingga tahap III, Program Gratispol telah menjangkau 63.603 mahasiswa dari 52 perguruan tinggi di Kalimantan Timur, yang terdiri atas 7 perguruan tinggi negeri dan 45 perguruan tinggi swasta. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp288,5 miliar.
Kasus penerimaan ganda ini menjadi catatan penting bagi evaluasi penyaluran beasiswa ke depan, agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kelebihan pembayaran.
