Samarinda, Infosatu.co – Antrean panjang kendaraan roda empat di sejumlah SPBU Kota Samarinda tak lagi hanya menjadi persoalan lalu lintas. Kondisi tersebut dinilai mulai mengganggu aktivitas ekonomi karena menutup akses menuju pertokoan dan lokasi usaha.
Untuk mengatasinya, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengusulkan penataan distribusi Pertalite dengan mengarahkan mobil mengisi BBM di SPBU kawasan lingkar luar kota.
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan usulan tersebut lahir dari evaluasi terhadap sejumlah SPBU yang hampir setiap hari dipadati antrean kendaraan. Dampaknya, akses menuju toko dan pusat kegiatan ekonomi di sekitar SPBU sering terhambat.
“Antrean kendaraan roda empat sering menutup akses ke toko maupun tempat usaha sehingga aktivitas masyarakat ikut terganggu,” ungkapnya.
Menurutnya, selama ini penanganan lebih banyak dilakukan saat kemacetan sudah terjadi melalui pengaturan lalu lintas. Padahal, akar persoalan berada pada pola distribusi BBM bersubsidi yang memusatkan antrean di kawasan perkotaan.
Karena itu, Dishub mengusulkan agar penjualan Pertalite untuk kendaraan roda empat dipusatkan di SPBU yang berada di kawasan pinggiran kota. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan di pusat kota sekaligus menjaga kelancaran aktivitas perdagangan.
“Kami mengusulkan agar penjualan Pertalite untuk kendaraan roda empat dipusatkan di SPBU kawasan lingkar luar. Dengan begitu, antrean tidak lagi mengganggu aktivitas ekonomi maupun kelancaran lalu lintas di pusat kota,” jelasnya.
Dishub mencontohkan penerapan pola tersebut di SPBU Kadrie Oening dan Juanda 2 yang kini hanya melayani pembelian Pertalite untuk kendaraan roda dua. Sementara kendaraan roda empat diarahkan ke SPBU lain yang memiliki ruang antre lebih luas.
Hasil evaluasi menunjukkan kebijakan itu mampu mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar SPBU sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat.
Melihat hasil tersebut, Dishub mengusulkan skema serupa diterapkan di SPBU Kusuma Bangsa, Selamat Riyadi, PM Noor, dan Wahid Hasyim. Penataan distribusi ini diharapkan tidak hanya mengurai kemacetan, tetapi juga menjaga kelancaran aktivitas ekonomi di kawasan perdagangan yang selama ini terdampak antrean BBM.
Meski demikian, Hotmarulitua menegaskan usulan tersebut masih berupa konsep dan akan dibahas bersama berbagai pemangku kepentingan melalui forum Focus Group Discussion (FGD) sebelum dijadikan dasar penyusunan pola distribusi BBM bersubsidi pada 2027.
“Semua masih akan dibahas bersama para pemangku kepentingan. Setelah ada kesepakatan, baru dapat dijadikan dasar penyusunan kebijakan ke depan,” pungkasnya.
