Samarinda, Infosatu.co – Besaran insentif bagi guru swasta di Kalimantan Timur pada 2027 berpotensi mengalami penyesuaian.
Dari semula sebesar Rp1 juta, nilai bantuan yang tengah disiapkan diperkirakan menjadi Rp200 ribu per bulan, dengan kemungkinan dievaluasi hingga Rp400 ribu sesuai kemampuan keuangan daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba mengatakan skema tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama pemerintah daerah. Selain nominal insentif, jumlah penerima juga akan disesuaikan melalui mekanisme evaluasi.
“Kalau tidak salah yang dibahas sementara ini Rp200 ribu. Nanti akan dilihat lagi, bisa saja dievaluasi menjadi Rp400 ribu sesuai kondisi keuangan daerah,” ujarnya usai rapat kerja di Gedung D DPRD Kaltim, Senin, 27 Juli 2026.
Ia menjelaskan, jumlah penerima insentif juga diperkirakan berkurang dari sekitar 4.700 guru menjadi sekitar 2.700 orang.
Seleksi penerima nantinya akan mempertimbangkan masa pengabdian, meski kriteria teknisnya masih dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretariat Daerah, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
“Kalau nanti dievaluasi, kemungkinan yang masa pengabdiannya lebih lama akan menjadi prioritas. Tapi itu masih dibahas,” katanya.
Baba mengakui perubahan skema tersebut berpotensi memunculkan pertanyaan dari para guru swasta. Namun, menurutnya kebijakan itu tetap harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra mengungkapkan pihaknya sempat berkeinginan membahas kembali besaran insentif bersama Disdikbud dan TAPD. Namun, rencana tersebut terkendala karena besaran anggaran dalam Peraturan Gubernur telah ditetapkan.
“Sudah ada Pergub-nya, anggarannya sekitar Rp11 miliar untuk 2027. Artinya, kebijakan ini sebenarnya sudah cukup terkunci,” ujarnya.
Meski demikian, Andi berharap pemerintah daerah tetap mencari ruang agar kesejahteraan guru swasta dapat lebih diperhatikan. Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dipisahkan dari perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kalau kita bicara kualitas pendidikan, itu omong kosong kalau kita tidak memperhatikan kesejahteraan guru. Ini kesempatan kita untuk mensejahterakan guru-guru kita,” tegasnya.
