
Samarinda, infosatu.co – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 memberikan catatan serius terhadap kinerja Perumda Varia Niaga.
Perusahaan Milik Daerah (Perumda) yang diharapkan menjadi mesin pendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut dinilai masih jauh dari ekspektasi.
Wakil Ketua Pansus LKPj, Abdul Rohim, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, sumbangsih Varia Niaga terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berada di angka Rp500 juta.
Nilai ini dianggap tidak sebanding dengan potensi usaha yang dikelola oleh entitas tersebut.
“Varia Niaga memang menjadi fokus kami karena dia adalah salah satu entitas yang diharapkan bisa menyumbang PAD besar. Namun sumbangsihnya hanya Rp500 juta. Ini sebenarnya masih sangat jauh dari ekspektasi kami,” ujar Abdul Rohim usai peninjauan lokasi, Senin, 27 April 2026.
Kekecewaan Pansus semakin meruncing setelah melakukan pemeriksaan lapangan terhadap sampel unit usaha yang dikelola oleh Varia Niaga selain parkiran Teras Samarinda.
Pansus memberikan perhatian khusus terhadap skema kerja sama di Teras Mahakam Cafe & Eat serta layanan olahraga air Jet Spark.
Sektor pariwisata yang mencakup kafe dan jet ski ini disorot tajam lantaran pola kemitraannya dinilai kurang memberikan keuntungan optimal bagi daerah.
Pansus menemukan bahwa Varia Niaga tidak mengelola unit usaha tersebut secara mandiri, melainkan menggandeng pihak swasta dengan sistem bagi hasil yang dinilai sangat merugikan daerah.
“Tadi kami temukan di awal, kami memperkirakan ini sepenuhnya dikelola mandiri sehingga bisa mendapatkan keuntungan cukup,” katanya.
“Tapi ternyata untuk bagian kafe dan jet ski itu dikerjasamakan, dan pihak Varia Niaga hanya mendapatkan imbal bagi hasil 10 persen dari keuntungan bersih (net) pihak swasta. Ini kecil sekali,” tegasnya.
Menurut Abdul Rohim, tata kelola manajemen seperti ini menjadi catatan merah bagi Pansus.
Ia menilai, semestinya unit usaha potensial tersebut dikelola langsung oleh Varia Niaga agar margin keuntungan bisa dirasakan 100 persen oleh perusahaan daerah, yang pada gilirannya akan mendongkrak setoran PAD ke Pemkot Samarinda.
“Jangan-jangan rendahnya sumbangsih Rp500 juta itu salah satunya bersumber dari soal tata kelola manajemen usaha yang seperti ini. Hemat kami, mestinya dikelola sendiri sehingga hasilnya bisa lebih optimal,” tambahnya.
Menanggapi temuan tersebut, Pansus LKPj berencana melakukan pemanggilan resmi terhadap jajaran direksi Varia Niaga, untuk meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai landasan argumentasi di balik skema kerja sama yang dinilai tidak efisien itu.
“Mestinya kita agendakan pemanggilan. Kita harus klarifikasi. Selama waktunya masih memungkinkan, pihak-pihak terkait pasti akan kita panggil untuk meminta penjelasan terkait tata kelola ini,” pungkas Abdul Rohim.
