infosatu.co
DPRD BONTANG

Program SKB Bontang Buka Akses Pendidikan Gratis untuk Semua Kalangan

Teks: Lepas Kenang Murid Kelas Akhir Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Kota Bontang Tahun Ajaran 2025/2026 (Dok: PPID Bontang)

Bontang, Infosatu.co – Program pendidikan kesetaraan gratis yang diselenggarakan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Bontang dinilai menjadi solusi bagi masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal.

Sekretaris Komisi A DPRD Bontang Saeful Rizal, mengatakan keberadaan program tersebut membuka kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk tetap memperoleh pendidikan tanpa terbebani biaya.

Menurutnya, sosialisasi mengenai pendidikan kesetaraan perlu terus ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat mengetahui adanya akses pendidikan nonformal gratis melalui SKB.

“Harapan saya program ini terus disosialisasikan. Saya juga siap membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat agar mereka yang membutuhkan dapat memanfaatkan layanan ini,” ujarnya Kamis, 11 Juni 2026.

Ia menilai masih banyak warga yang belum memahami bahwa pendidikan kesetaraan melalui SKB dapat menjadi alternatif bagi mereka yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan.

Selama ini, Saeful mengaku aktif menyebarluaskan berbagai informasi program pemerintah melalui media sosial maupun grup komunikasi yang diikutinya. Langkah itu dilakukan agar informasi layanan pendidikan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Menurutnya, keterbatasan informasi menjadi salah satu faktor yang menyebabkan program pendidikan kesetaraan belum dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan, sebagian masyarakat masih menganggap program paket kesetaraan berbayar atau hanya berfokus pada pelaksanaan ujian.

“Padahal sistem pembelajarannya sama seperti sekolah pada umumnya dan tidak dipungut biaya. Informasi seperti ini perlu terus disampaikan kepada masyarakat,” katanya.

Semangat para warga belajar juga terlihat dalam kegiatan Lepas Kenang Murid Kelas Akhir SPNF SKB Kota Bontang Tahun Ajaran 2025/2026 beberapa waktu lalu.

Momen tersebut menjadi bukti bahwa semangat menuntut ilmu tidak mengenal batas usia.

Dari para lulusan, terdapat warga belajar berusia 45 tahun pada Program Paket A, 51 tahun pada Paket B, dan 52 tahun pada Paket C. Kehadiran mereka menjadi gambaran bahwa kesempatan belajar tetap terbuka bagi siapa saja.

Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM Pemkot Bontang Lukman, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak seluruh warga negara tanpa memandang usia maupun kondisi sosial ekonomi.

“Akses pendidikan adalah untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi usia maupun kondisi sosial ekonomi,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kesempatan belajar bagi masyarakat yang belum sempat menyelesaikan pendidikan formal.

Berdasarkan laporan Kepala SPNF SKB Kota Bontang Hairul Saleh, tahun ini lembaga tersebut meluluskan 8 peserta Program Paket A, 17 peserta Paket B, dan 31 peserta Paket C.

Selain itu, terdapat 12 peserta dari angkatan pertama Satuan PAUD Sejenis (SPS) yang turut mengikuti kegiatan pelepasan.

Saeful berharap keberadaan SKB semakin dikenal masyarakat sehingga kesempatan memperoleh pendidikan dapat dirasakan lebih luas oleh seluruh lapisan warga.

“Perlu dipahami bahwa ketika seseorang putus sekolah formal, bukan berarti pendidikannya berhenti. Masih ada jalur pendidikan nonformal melalui satuan pendidikan nonformal seperti SKB,” tutupnya. (Adv)

Related posts

Penyediaan Sanitasi Layak di Bontang Dinilai Penting Tekan Kebiasaan Buang Limbah ke Laut

Rizki

Status HGB Wana Tirta Jadi Perhatian DPRD dalam Pembahasan RTRW Bontang

Rizki

DPRD Bontang Ingatkan Pembangunan KMP Harus Taat Prosedur

Rizki