
Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mendorong pemerintah kota mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor jasa dan UMKM.
Saat ini Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) seiring terus menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, kondisi tersebut bukan tanpa sebab. Secara geografis dan struktur ekonomi, Samarinda memang tidak bertumpu pada sektor perkebunan.
“DBH sawit Samarinda tiap tahun cenderung menurun. Lahan kita terbatas, kita bukan daerah pertanian. Kalau dibandingkan dengan Kutai Timur (Kutim) atau Kutai Kartanegara (Kukar), mereka pasti meningkat, tapi Samarinda tidak bisa seperti itu,” tegasnya, Rabu, 15 April 2026.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat, penerimaan DBH sawit Samarinda saat ini berada di kisaran Rp127 miliar.
Meski masih menjadi salah satu penyumbang, nilainya terus mengalami penurunan sejak 2023 akibat fluktuasi harga komoditas global dan penyusutan basis lahan.
Melihat kondisi tersebut, Iswandi menilai sudah saatnya Samarinda memaksimalkan potensi yang lebih sesuai dengan karakter daerah, yakni sektor jasa dan UMKM.
Ia mengungkapkan, jumlah pelaku usaha di Samarinda sebenarnya sangat besar, namun belum seluruhnya terdata dan terkelola dengan optimal.
“Kalau merujuk Google Maps, ada sekitar 150 ribu titik usaha di Samarinda. Tapi yang terdaftar di DPMPTSP sekitar 122 ribu, dan yang punya KBLI baru sekitar 72 ribu,” ungkapnya.
Selisih angka tersebut, menurutnya, menjadi indikasi masih banyak pelaku usaha yang belum masuk dalam sistem, sehingga kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum maksimal.
Karena itu, ia mendorong optimalisasi sektor UMKM dilakukan secara terukur dan berkeadilan, tanpa membebani masyarakat.
“Ini sebenarnya yang harus kita kejar. Potensi PAD besar ada di situ, tapi tetap harus berkeadilan, jangan sampai membebani masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bapenda Samarinda menyebutkan bahwa alokasi DBH sawit saat ini lebih banyak digunakan untuk pembangunan, dengan komposisi 80 persen untuk infrastruktur dan 20 persen untuk ketahanan pangan.
Kondisi ini mempertegas bahwa sudah saatnya Samarinda tidak lagi bergantung pada sektor ekstraktif, melainkan beralih memperkuat ekonomi berbasis jasa dan UMKM yang jauh lebih mencerminkan potensi kota saat ini.
