Samarinda, Infosatu.co – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Samarinda menjadi pengingat bagi satuan pendidikan untuk memperkuat peran dalam mendeteksi dan mencegah berbagai bentuk kekerasan yang dialami peserta didik.
Sekolah dinilai tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga menjadi ruang aman bagi anak untuk mendapatkan perlindungan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda Ibnu Araby.
Ia mengatakan lingkungan pendidikan memiliki posisi strategis dalam mengenali tanda-tanda awal kekerasan terhadap anak. Karena itu, pihaknya terus memberikan edukasi kepada sekolah, pesantren, madrasah, hingga perguruan tinggi meski di tengah keterbatasan anggaran.
“Kami tetap melakukan sosialisasi walaupun tidak ada anggaran. Kami turun ke sekolah-sekolah, memenuhi undangan perguruan tinggi, pesantren, maupun madrasah untuk memberikan edukasi tentang kekerasan terhadap anak, bullying, hingga kekerasan dalam rumah tangga,” ungkapnya.
Menurut Ibnu, keterlibatan tenaga pendidik menjadi bagian penting dalam sistem perlindungan anak. Guru dinilai menjadi pihak yang paling sering berinteraksi dengan peserta didik sehingga berpeluang mengenali perubahan perilaku maupun kondisi yang mengindikasikan adanya kekerasan.
Upaya tersebut dilakukan menyusul masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Samarinda. Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melalui aplikasi Simfoni PPA periode Januari hingga Juni 2026, tercatat 93 kasus yang melibatkan anak dengan total 94 korban.
“Kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak dialami, disusul kekerasan psikis dan kekerasan fisik,” jelasnya.
DP2PA berharap sekolah tidak hanya berperan sebagai tempat berlangsungnya proses belajar mengajar, tetapi juga menjadi lingkungan yang mampu mendorong keberanian siswa untuk melapor ketika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan.
“Dengan dukungan keluarga, masyarakat, dan lembaga pendidikan, upaya pencegahan diharapkan dapat menekan angka kekerasan terhadap anak di Kota Samarinda,” tutupnya.
