infosatu.co
Samarinda

APD Petugas Insinerator Belum Merata, DLH Targetkan Mei Sudah Lengkap

Samarinda, infosatu.co – Kesiapan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas insinerator di Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) masih dalam tahap pemenuhan.

Di tengah mulai diaktifkannya sejumlah unit pengolahan sampah berbasis pembakaran, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda menargetkan seluruh kebutuhan perlindungan pekerja rampung pada Mei tahun 2026.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena petugas insinerator bekerja di area berisiko tinggi, terutama yang berdekatan dengan tungku pembakaran bersuhu panas.

Saat ini, penggunaan APD masih diprioritaskan bagi pekerja yang menangani proses memasukkan sampah ke mesin.

Pengawas insinerator, Mustofa mengatakan petugas di bagian pemilahan sementara masih menggunakan perlengkapan dasar sambil menunggu distribusi APD lengkap.

“APD dipakai hanya yang memasukkan sampah saja ke mesin, untuk pemilah masih di bawah. Sementara belum siap, masih dalam tahap penyesuaian, masih sementara pakai sarung tangan dan masker,” ujarnya.

Selain persoalan perlengkapan, petugas di lapangan juga masih menyesuaikan teknis operasional agar proses pembakaran berjalan lebih maksimal dan efisien.

“Masih meraba-raba untuk pembakaran supaya sempurna, kita masih cari cara dan solusi,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Samarinda Muhammad Taufiq Fajar, menegaskan standar keselamatan kerja di area insinerator telah ditetapkan secara ketat.

Petugas yang bekerja dekat tungku, kata dia, wajib menggunakan perlindungan khusus.

“Standarnya, petugas yang dekat dengan tungku menggunakan helm safety dengan kaca pelindung wajah dan masker respirator karbon atau minimal N95,” jelas Taufiq.

Ia menyebut pemerintah telah menyiapkan pemenuhan APD secara bertahap. Sejumlah perlengkapan sudah tersedia, namun distribusinya belum merata di seluruh titik operasional.

DLH Samarinda menargetkan seluruh unit insinerator yang beroperasi sudah dilengkapi APD lengkap pada Mei tahu 2026, mulai dari seragam keselamatan, sepatu, sarung tangan, masker, hingga pelindung wajah.

“Sudah ada dalam konsep persiapan kami, termasuk pendataan ukuran petugas yang masih berjalan,” katanya.

Selain perlengkapan kerja, perlindungan petugas juga diperkuat melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Seluruh petugas insinerator dipastikan akan didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan sistem pengolahan sampah modern yang aman dan berkelanjutan di Kota Samarinda.

Related posts

WFH Jumat di Samarinda Diawasi Ketat, Pegawai Dipantau Lewat Dashboard Digital

Emmy Haryanti

Jelang Aksi 21 April, Kapolda-Wali Kota Serukan Waspada Provokasi Medsos

Firda

Pisah Sambut Kajari Samarinda, Andi Harun Apresiasi Jejak Firmansyah Sambut Komitmen Haedar

Firda