infosatu.co
Samarinda

2 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Samarinda Dapat Remisi, Bebas di Hari Idulfitri 2026

Teks: Kepala Subseksi Registrasi Lapas Kelas IIA Samarinda Agus Riyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Lapas IIA Samarinda, Kamis 19/3/2026 (Infosatu.co/Adi)

Samarinda, infosatu.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan sebanyak 618 warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya dipastikan langsung bebas pada hari pelaksanaan Idulfitri atau 1 Syawal 1447 Hijriah.

Kepala Subseksi Registrasi Lapas Kelas IIA Samarinda, Agus Riyanto, mengatakan seluruh WBP yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk Idulfitri, usulan kita ada 618 WBP yang memenuhi syarat. Dari jumlah itu, ada dua orang yang langsung bebas saat hari raya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 19 Maret 2026.

Ia menjelaskan, besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga maksimal dua bulan, tergantung masa pidana yang telah dijalani masing-masing warga binaan.

“Yang mendapatkan 15 hari itu biasanya yang belum genap satu tahun menjalani pidana. Kalau sudah satu tahun pertama, dapat satu bulan, kemudian meningkat menjadi satu bulan 15 hari, dan paling besar dua bulan,” jelasnya.

Menurut Agus, dua WBP yang langsung bebas tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan sehingga tidak memiliki kewajiban lanjutan setelah keluar dari lapas.

“Kalau bebas murni, tidak ada kewajiban lapor. Berbeda dengan bebas bersyarat yang harus melapor ke Balai Pemasyarakatan,” katanya.

Sementara itu, untuk perayaan Hari Raya Nyepi 1447 Tahun Saka, pihak lapas tidak mengusulkan remisi karena tidak terdapat warga binaan yang beragama Hindu.

“Untuk remisi Nyepi tahun ini nihil, karena memang tidak ada WBP kami yang beragama Hindu,” ungkapnya.

Agus menyebutkan, jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Samarinda saat ini mencapai 775 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 618 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan remisi Idulfitri.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah tersebut tidak mengalami perbedaan signifikan.

“Tahun lalu sekitar 622 orang, sekarang 618. Kurang lebih sama,” ujarnya.

Untuk jumlah WBP yang langsung bebas, tahun ini tercatat dua orang, sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai tiga orang.

Pemberian remisi dijadwalkan dilakukan pada hari pelaksanaan Idulfitri, yang waktunya masih menunggu hasil sidang isbat pemerintah terkait penetapan 1 Syawal.

“Nanti pelaksanaannya di hari H, dan rencananya akan dihadiri Kepala Kantor Wilayah,” katanya.

Selain itu, Lapas Kelas IIA Samarinda juga membuka layanan kunjungan bagi keluarga warga binaan selama empat hari, mulai dari 1 hingga 4 Syawal.

“Kunjungan dibuka dari pukul 09.00 sampai 16.00 Wita, dengan pendaftaran ditutup pukul 15.00. Jadwalnya tetap normal,” jelas Agus.

Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, lonjakan pengunjung biasanya terjadi pada hari kedua dan ketiga Lebaran.

“Kalau hari pertama biasanya belum terlalu ramai. Puncaknya itu di hari kedua dan ketiga,” tutupnya.

Related posts

Pemudik Pilih Berangkat Lebih Dini Demi Antisipasi Perubahan Jadwal Lebaran

Rizki

Terminal Lempake Tetap Buka Saat Idulfitri 2026, Layanan Bus Disiagakan untuk Penumpang

Rizki

Arus Mudik di Terminal Lempake Landai, Penumpang Belum Membludak Jelang Lebaran

Zainal Abidin

You cannot copy content of this page