infosatu.co
DPRD KALTIM

LKPJ APBD 2024 Belum Disampaikan, Ketua DPRD Kaltim Pastikan Segera Dibahas di Kuasa Anggaran

Teks: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H Hasanuddin Mas’ud

Samarinda, infosatu.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H Hasanuddin Mas’ud menyatakan bahwa hingga awal Juli 2025, pihak eksekutif belum menyampaikan secara resmi dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Menurutnya, hingga kini proses penyusunan laporan tersebut masih berlangsung di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Ia pun memastikan bahwa DPRD Kaltim akan segera menindaklanjuti begitu dokumen tersebut diterima, dengan membahasnya secara komprehensif dalam forum KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara).

“Masih digodok, belum masuk ke DPRD. Tapi nanti akan dibahas, kemungkinan di minggu kedua bulan Juli,” ujarnya saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna ke-21 di Gedung DPRD Kaltim, pada Selasa, 1 Juli 2025.

Dia menegaskan bahwa laporan tersebut sangat penting untuk mengevaluasi sejauh mana program-program Pemprov Kaltim tahun 2024 berjalan sesuai target yang ditetapkan.

Laporan LKPJ juga menjadi bahan penilaian politik DPRD terhadap kinerja gubernur dan seluruh perangkat daerah.

“LKPJ ini penting. Di situ akan terlihat program mana yang berhasil dan mana yang tidak. Kita akan evaluasi semua itu secara objektif,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa LKPJ seharusnya menjadi refleksi akhir dari pelaksanaan APBD tahun anggaran sebelumnya.

Dengan demikian, DPRD memiliki dasar yang kuat untuk menyusun anggaran tahun berikutnya serta memberikan masukan strategis kepada pemerintah daerah.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD digunakan dengan tepat dan menyentuh kepentingan masyarakat. Kalau ada program yang tidak berjalan, akan kita soroti dan beri catatan khusus,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam forum KUA-PPAS mendatang, DPRD Kaltim tidak hanya akan membahas rencana anggaran 2026, tetapi juga menggunakan data realisasi 2024 untuk memastikan alokasi ke depan bersifat realistis dan berbasis kinerja.

“Makanya penting sekali kita segera menerima LKPJ ini. Karena akan menjadi bahan untuk pembahasan KUA-PPAS yang sudah dijadwalkan di bulan Juli,” jelasnya.

Ia juga meminta agar pihak eksekutif tidak menunda-nunda penyampaian laporan.

Menurutnya, keterlambatan pengajuan LKPJ akan menghambat keseluruhan proses penganggaran dan mengurangi efektivitas kerja legislatif.

“Kita tidak ingin pengulangan dari tahun-tahun sebelumnya. Kita ingin lebih cepat, lebih rapi, dan lebih transparan. DPRD siap mengawal,” tandasnya.

Ketua DPRD Kaltim juga memastikan bahwa setiap rekomendasi DPRD terhadap hasil evaluasi LKPJ akan disampaikan secara terbuka kepada publik, sebagai bentuk akuntabilitas politik dan komitmen terhadap transparansi anggaran.

“Tidak boleh ada yang disembunyikan. Ini adalah uang rakyat. Dan rakyat berhak tahu sejauh mana penggunaannya,” pungkasnya.

Related posts

Sapto Kembali Terima Keluhan Soal Gratispol, Siap Koordinasi dengan Pemprov

Adi Rizki Ramadhan

Guntur Apresiasi Program “Terima Kaseh Guru Ngajiku” di Kukar

Adi Rizki Ramadhan

Angka Stunting Kukar Turun Jadi 14,2 Persen, Salehuddin: Kerja RT Sangat Efektif

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page