infosatu.co
DPRD Samarinda

Pemekaran RT Kunci Pemerataan Layanan dan Pembangunan Berbasis Warga

Teks: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Sinar Alam

Samarinda, infosatu.co – Kepadatan jumlah kepala keluarga (KK) dalam satu rukun tetangga (RT) di Samarinda memunculkan urgensi untuk segera melakukan pemekaran wilayah administrasi tingkat terbawah tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Sinar Alam menekankan pembentukan RT baru merupakan solusi strategis guna meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan keadilan dalam distribusi anggaran pembangunan.

Menurut Sinar Alam, banyak RT di Samarinda kini telah melampaui batas ideal yang ditetapkan dalam regulasi, yakni maksimal 250 KK. Ia mencontohkan di lingkungan tempat tinggalnya, satu RT bahkan dihuni oleh lebih dari 250 KK, yang menyebabkan kendala dalam pengelolaan administrasi hingga pelayanan sosial.

“Kondisi ini jelas membebani sistem. Pelayanan tidak maksimal, distribusi bantuan tidak merata, dan masyarakat kurang terlayani secara optimal,” ungkapnya belum lama ini.

Ia juga menyoroti efektivitas program Probebaya skema pembangunan berbasis RT yang digagas Pemkot Samarinda dengan alokasi anggaran Rp100 juta per RT per tahun.

Sinar Alam, menilai tanpa pemekaran RT program tersebut rawan timpang karena jumlah penerima manfaat tidak seimbang dengan kapasitas anggaran.

“Kalau satu RT dihuni 500 KK, jelas daya dukung anggarannya tidak mencukupi. Tapi jika dibagi dua, maka setiap wilayah bisa memperoleh dana sendiri, sehingga manfaat pembangunan lebih terasa,” jelas Sinar.

DPRD mendorong agar Pemkot Samarinda melalui jajaran kecamatan dan kelurahan lebih proaktif dalam memfasilitasi pemekaran RT, khususnya di kawasan padat penduduk. Proses pemekaran pun dinilai tidak rumit karena telah diatur dalam Perwali Nomor 1 Tahun 2024, yang memungkinkan pembentukan RT baru melalui musyawarah warga.

“Langkah ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut keadilan pembangunan, efektivitas pelayanan, serta upaya menghadirkan negara lebih dekat ke masyarakat,” ujarnya.

Ia pun beharap agar ke depan tak ada lagi RT dengan jumlah KK yang terlalu besar, demi menciptakan tata kelola wilayah yang lebih adaptif, responsif, dan partisipatif.

Related posts

Samri: Penanganan Anjal Harus Disiapkan Fasilitas Bukan Sekadar Penertiban

Emmy Haryanti

Komisi IV Dukung Sekolah Rakyat, Terobosan Atasi Kemiskinan Pendidikan

Emmy Haryanti

Maswedi Desak Pemerataan Fasilitas Sekolah di Pinggiran Kota Samarinda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page